Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Perkembangan Teknologi E-Business Terhadap Globalisasi Modern Pada Saat Ini Embun Febryanti Panggabean; Hesty Ananta Yunas; Taufiqurrahman Taufiqurrahman; Nurbaiti Nurbaiti
Jurnal Manajemen dan Ekonomi Kreatif Vol. 2 No. 1 (2024): Januari : Jurnal Manajemen dan Ekonomi Kreatif
Publisher : Universitas Kristen Indonesia Toraja

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.59024/jumek.v2i1.284

Abstract

Current technological advances reflect significant changes from the previous technological era to the present. Especially, internet development has become a trend among local and international communities. For example, e-business is in the spotlight because it makes things easier and gives business entities a lighter burden, especially for those who have the ambition to achieve success. E-business not only increases marketing networks, but also increases employee productivity within the company. Information technology provides the ability to initiate business creativity and innovation quickly and efficiently. It is important for businesses to see new opportunities amidst continued development, with the key to success returning to motivation and innovation, thereby creating technology that is always up to date.
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PRIVASI DATA PRIBADI KONSUMEN PENGGUNA GOJEK DI INDONESIA Hesty Ananta Yunas; Muhammad Irwan Padli Nasution
Sammajiva: Jurnal Penelitian Bisnis dan Manajemen Vol. 1 No. 3 (2023): September : SAMMAJIVA : Jurnal Penelitian Bisnis dan Manajemen
Publisher : Sekolah Tinggi Agama Buddha Nalanda

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.47861/sammajiva.v1i3.342

Abstract

Salah satu hal yang sangat mempengaruhi suatu perkembangan ekonomi suatu Negara adalah perkembangan teknologi digital. Perkembangan ini memberi dampak yang signifikan terhadap kemajuan perekonimian digital. Namun untuk mendukung kemajuan perekonomian digital ini kita harus memperhatikan perlindungan keamanan terhadap keprivasian dan data pribadi yang kita miliki agar tidak disalahgunakan oleh orang lain dengan bebas. Perlindungan data dalam sistem elektronik dibahas lebih lanjut secara konstitusional dalam pasal 2 pada ayat 3 PERMENKOMINFO No 20 Tahun 2016 yakni “kebebasan pemilik data pribadi untuk menyatakan rahasia atau tidak menyatakan rahasia atas data pribadinya, kecuali ditentukan lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Dalam hal ini gojek selaku salah satu platform online yang juga menyita data pribadi pengguna sebagai salah satu akses untuk menggunakan platform tersebut juga membuat suatu kebijakan dan pertanggung jawaban terhadap data privasi. Salah satu bentuk pertanggung jawaban Go-jek adalah mengaitkan keprivasian pengguna dengan UU No.8 Tahun 1999 yang membahas tentang Perlindungan Konsumen. Perlindungan keprivasian data pribadi tergolong kedalam perlindungan HAM. Berdasarkan hal ini maka metode penelitian yang digunakan adalah penelitian yuridis empiris yang bertujuan untuk mengetahui bagaimana hukum yang diimplementasikan di masyarakat lewat penelitian yang dilakukan secara nyata.