Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Pelaksanaan Fardu Kifayah Terhadap Jenazah Janin: Studi Komparatif Mazhab Syafi’i Dan Mazhab Hambali Larasati, Mutia; Bakry, Muammar
Shautuna: Jurnal Ilmiah Mahasiswa Perbandingan Mazhab VOLUME 4 ISSUE 2, MAY 2023
Publisher : Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24252/shautuna.vi.31055

Abstract

Pada pelaksanaan ajaran Islam bagi setiap manusia merupakan tanggungan bagi setiap muslim. Adapun ajaran Islam yaitu mengatur masalah-masalah yang berkaitan dengan jenazah yang melaksanakan fardhu kifayah yang empat (memandikan, mengafani, menshalatkan, menguburkan). Penelitian ini ditulis berdasarkan latar belakang pendapat ulama, yaitu Mazhab Syafi’i (150 H - 204 H) dan Mazhab Hambali (164 H - 241 H). Penelitian ini menggunakan jenis penelitian kepustakaan (Library research), dan dari segi sifatnya termasuk ke dalam penelitian Deskriptif Analisis yaitu dengan cara memaparkan pendapat para Imam Mazhab, kemudian dilakukan pendekatan melalui perbandingan atau comparative approach. Hasil akhir dari penelitian ini menunjukkan bahwa dalam masalah fardhu kifayah Imam al-Syafi’i menyatakan harus ada tanda-tanda kehidupan dan baru bisa dilaksanakan semua fardhu kifayahnya, jika tidak cukuplah dengan membungkusnya dengan kain lalu dikuburkan. Dan jika seandainya ketika dilahirkan tidak ada tanda-tanda kehidupan, namun bentuk tubuhnya sempurna, menurut pendapat yang terkuat menurut Syafi’i adalah dimandikan, dikafani, dan dikuburkan, tanpa dishalatkan. Sedangkan Imam Ahmad Bin Hanbal menyatakan bahwa semua fardhu kifayah terhadap bayi yang keguguran dilaksanakan apabila sudah sampai ditiupkan ruh yaitu masa empat bulan kehamilan. Terjadinya perbedaan pendapat Imam Mazhab disebabkan perbedaan dalam menentukan batas seorang anak dihukumkan Imam al-Syafi’i menentukan anak tersebut hidup ketika dilahirkan, sedangkan Imam Ahmad Bin Hanbal melihat dari ditiupkan nya ruh, yaitu ketika janin berumur empat bulan berdasarkan hadis Shadiq al-Masduq yang diriwayatkan oleh Ibn Mas’ud