Minyak goreng bekas atau biasa disebut minyak jelantah berasal dari minyak goreng yang sudah pernah digunakan. Minyak jelantah sebenarnya tidak termasuk limbah beracun (B3) tetapi dianggap sebagai limbah. Jika minyak jelantah dibuang sembarangan dapat menyumbat saluran air dan dapat merusak ekosistem perairan yang tentunya juga mencemari lingkungan. Selanjutnya apabila limbah tidak diolah dengan baik dapat menimbulkan permasalahan terhadap lingkungan, ekosistem air, dan tanah. Untuk mengatasi permasalahan ini, kami menciptakan inovasi mengolah limbah minyak goreng menjadi lilin aromaterapi dengan melibatkan masyarakat setempat. Hal ini dilakukan melalui kegiatan pengabdian masyarakat yang bertujuan melatih keterampilan masyarakat setempat mengenai pengolahan limbah minyak goreng menjadi lilin aromaterapi ramah lingkungan dan telah dilaksanakan masyarakat di wilayah Kebangsren kelurahan Genteng. Hasil lilin aroma terapi juga dapat disesuaikan dengan keinginan mulai dari aroma, bentuk, warna, hiasan yang dapat disesuaikan oleh pembuat. Pengolahan Limbah minyak goreng menjadi lilin aroma terapi memiliki potensi untuk dilirik pasar internsional karena masih banyak yang belum mengolah limbah minyak jelantah dijadikan sebuah nilai jual yang menguntungkan dan nantinya dapat dijadikan ide usaha bagi warga RW3 Kebangsren. Kami juga melakukan pengunggahan Video yang diunggah di platform YouTube juga bertujuan untuk mengedukasi masyarakat luas mengenai tahapan pembuatan lilin aroma terapi dari limbah minyak goreng bahwa hal ini merupakan ide bisnis dan juga membantu pengolahan limbah agar lingkungan tetap terjaga.