Claim Missing Document
Check
Articles

Found 3 Documents
Search

Model Pengelolaan Zakat Produktif di Indonesia dan Malaysia: Productive Zakat Management Model in Indonesia and Malaysia Adam Agus Putra, Panji; Intan Nurrachmi; Azri Bhari
QULUBANA: Jurnal Manajemen Dakwah Vol. 5 No. 1 (2024): Qulubana: Jurnal Manajemen Dakwah
Publisher : STAI Terpadu Yogyakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.54396/qlb.v5i1.1222

Abstract

Salah satu isi dalam bidang zakat adalah terkait zakat produktif. Zakat merupakan ibadah sosial yang memiliki tujuan mengentaskan kemiskinan, membantu orang yang memiliki ekonomi lemah dan mensejahterakan ekonomi umat. Pemberian zana zakat secara produktif harus memiliki manajemen yang baik agar tujuan kegiatan tersebut dapat berjalan dengan baik. Indonesia dan Malaysia merupakan negara yang menerapkan konsep zakat produktif. Dengan demikian tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui model pengelolaan zakat produktif di Indonesia dan di Malaysia. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah menggunakan data sekunder berupa studi pustaka. Adapun jenis penelitian ini berdasarkan penelitian kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa model zakat produktif di Indonesia dapat dilakukan dengan 3 model, yaitu (1) model penyaluran dengan menggunakan akad qardh al-hasan; (2) model penyaluran zakat dengan skema akad mudharabah; dan (3) model penyaluran empowerment circle thought zakat. Adapun model zakat produktif di Malaysia berupa bantuan produktif merujuk kepada bantuan modal sama ada dalam bentuk uang tunai ataupun peralatan bagi membantu golongan asnaf mengubah kehidupan mereka ke arah yang lebih baik. Bantuan ini biasanya diberikan dalam bentuk jangka panjang. Bantuan bukan produktif pula bersifat jangka pendek bagi membantu asnaf meneruskan kelangsungan hidup mereka dengan memenuhi keperluan asas yang diperlukan seperti bantuan perubatan, saran bulanan, makanan, sewa rumah dan lain-lain.
THE ECONOMIC THOUGHTS OF SHAH WALIULLAH AD-DAHLAWI Adam Agus Putra, Panji; Annisa Eka Rahayu
JOURNAL ISLAMIC ECONOMICS AD DIWAN Vol 4 No 1 (2024): AD DIWAN
Publisher : Program Studi Ekonomi Syariah

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.51192/ad.v4i1.1117

Abstract

Salah satu intelektual Muslim yang paling dikenal dan memiliki banyak pemikiran mengenai ekonomi adalah Shah Waliullah Ad-Dahlawi. Ad-Dahlawi memiliki banyak pemikiran di berbagai bidang seperti ekonomi, politik, dan budaya. Salah satu pemikiran Ad-Dahlawi yang menonjol dan penting untuk dibahas adalah pemikirannya tentang ekonomi. Penting untuk membahas pemikirannya tentang ekonomi karena memiliki signifikansi besar untuk perkembangan ekonomi Islam di masa depan. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian kualitatif dalam bentuk studi pustaka, di mana data atau bahan berasal dari sumber-sumber kepusataan. Penelitian ini menggunakan sumber dari buku, tesis, dan jurnal. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa pemikiran ekonomi oleh Ad-Dahlawi menekankan masalah ekonomi global yang mencakup masalah ekonomi makro dan mikro, sehingga pemikirannya membahas secara rinci peran ekonomi dari bagaimana orang memperoleh kekayaan mereka. Pemikiran ekonominya dibagi menjadi lima bagian, yaitu al-Bai' (jual beli), riba (bunga atau riba), penyitaan aset, penimbunan aset (ikhtikar), dan penggunaan barang yang digadaikan. Kata kunci: Ad-Dahlawi, Pemikiran, dan Ekonomi.
Implementation of I’Adah al- Nadzar in The DSN-MUI Fatwa on Kafalah bil Ujrah Adam Agus Putra, Panji
Al-Huquq: Journal of Indonesian Islamic Economic Law Vol. 6 No. 1 (2024)
Publisher : Fakultas Syariah IAIN madura

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.19105/alhuquq.v6i1.13144

Abstract

The kafalah (guarantee) contract initially fell within the domain of tabarru (charitable) contracts. However, there is a difference of opinion (ikhtilaf) among scholars regarding the ruling of the kafalah bil ujrah contract (a guarantee contract accompanied by a fee). This study aims to explore the concept of I’adah al-Nadzhar and the opinions of scholars regarding the ruling of the kafalah bil ujrah contract, as well as the implementation of I’adah al-Nadzhar in DSN-MUI's fatwas. The results of the research show that the concept of I’adah al-Nadzhar is, in simple terms, a re-examination of previous scholarly opinions due to difficulties in their application, followed by adopting a new opinion, considered marjuh (weaker), as a guideline. The majority (jumhur) of scholars view the kafalah bil ujrah contract as prohibited because it resembles riba (interest). However, the National Sharia Council-Indonesian Ulema Council (DSN-MUI) permits the kafalah bil ujrah contract in several of its fatwas. Contrary to the view of the majority of Islamic jurists regarding the ruling of the kafalah bil ujrah contract, the DSN-MUI, based on the consideration of I’adah al-Nadzhar or re-examination, allows the kafalah bil ujrah contract. This is based on the reasoning that the ujrah is given for the jah (dignity/reputation) of the guarantor (kafil), the presence of hajjah (necessity), and to avoid harm (daf' al-dharar).