Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

TINDAK PIDANA PENCURIAN YANG DILAKUKAN OLEH ANAK DIBAWAH UMUR DALAM TIGA PERSPEKTIF Deby Aura Aliffia; Ahlam Nugraha; Dhyah Nur Fitriana; Ghoniyah Zulindah Maulidya
Doktrin: Jurnal Dunia Ilmu Hukum dan Politik Vol. 1 No. 3 (2023): Juli : Jurnal Dunia Ilmu Hukum dan Politik
Publisher : Lembaga Pengembangan Kinerja Dosen

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.59581/doktrin.v1i3.687

Abstract

Tindak pidana pencurian merupakan suatu perbuatan mengambil harta orang lain dengan cara sembunyi-sembunyi. Pencurian termasuk salah satu perbuatan yang dapat merusak hubungan antar masyarakat. Jika dibiarkan begitu saja maka akan sering terjadinya kerusakan hubungan masyarakat yang ditimbulkan.[1] Dalam hukum positif, tindak pidana pencurian diatur dalam pasal 362 sampai dnegan 367 KUHP. Dan Di dalam hukum islam, pencuri disebutkan sebagai sariqoh. Dan ancaman bagi sariqoh adalah potong tangan. Banyak tindak pidana yang dapat disangkut pautkan pada anak dibawah umur. Fatalnya jika subjek (pelaku) dari tindak pidana adalah dari kalangan anak dibawah umur yang masih belum mencukupi umur dalam hukum. karena anak merupakan masa depan negara, merekalah yang kelak akan menjadi penerus bangsa. Maka dari itu anak harus difasilitasi pendidikan yang berkualitas agar kelak negara dapat berkembang dengan baik. Tindak pidana pencurian yang dilakukan oleh orang dewasa sudah sangatlah biasa dikalangan masyarakat, dan penangkapan serta menjalani proses hukumnya pun sudah sangatlah umum. Namun jika pelaku pencurian adalah dari kalangan anak dibawah umur, maka proses hukumnya berbeda.[2] Maka dari itu hal ini sangatlah menarik untuk dilakukan penelitian dan ditemukan pemecahan masalah mengenai anak dibawah umur sebagai pelaku tindak pidana khususnya tindak pidana pencurian. Pasal 4 Undang-undang 3 Tahun 1997 Tentang Pengadilan Anak menegaskan bahwasanya seorang anak dapat diminta pertanggung jawaban perbuatannya adalah ketika berusia delapan belum mencapai delapan belas tahun dan yang belum menikah. Tujuan penelitian ini yaitu untuk mengetahui kedudukan dan pemidanaan terhadap kasus anak dibawah umur sebagai pelaku tindak pidana pencurian dalam tiga perspektif, yaitu perspektif hukum positif, hukum islam, dan perspektif penologi. Penelitian ini menggunakan hukum normatif, yaitu penelitian perpustakaan yang mengkaji berbagai data sekunder sehingga membutuhkan bahan hukum sebagai data utama. [1] Syaikh Shalih bin Fauzan Al-Fauzan, Ringkasan Fikih Lengkap, Jilid 1 Dan 2, ed. Penerjemah Asmu-ni (Jakarta: Darul Falah, 2005). [2] A. A. Al Rosyid, Y. Karismawan, H. R. Gumilar and and S. A. Setiawan Chabibun, ““Kajian Kriminologi Atas Kasus Anak Sebagai Pelaku Tindak Pidana Pencurian” 5, no. 2, pp. 187–208. (2019).
Tindak Pidana Pencurian Yang Dilakukan Oleh Anak Dibawah Umur Dalam Tiga Perspektif Dhyah Nur Fitriana; Ghoniyah Zulindah Maulidya
Khuluqiyya: Jurnal Kajian Hukum dan Studi Islam Vol. 5 No. 2 (2023)
Publisher : Sekolah Tinggi Agama Islam Al-Hikmah 2

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56593/khuluqiyya.v5i2.111

Abstract

Theft is one of the actions that can damage relations between communities. If left alone, there will often be damage to public relations caused. Fatal if the perpetrators of theft from among minors who are still not of legal age. Because children are the future of the country, they will be the successors of the nation. Therefore, children must be facilitated with quality education so that later the country can develop well. Perpetrators of underage theft have different legal processes. Therefore, it is very interesting to conduct research and find solutions to the problem of minors as perpetrators of criminal acts, especially theft. The purpose of this study is to determine the position and punishment of cases of minors as perpetrators of theft crimes in three perspectives, namely the perspective of positive law, Islamic law, and the perspective of penology. This research uses normative law, namely library research that examines various secondary data so that it requires legal material as the main data