Di masa dimana kebutuhan dan hasrat manusia semakin besar, masyarakat mulai melakukan berbagai cara untuk mendapatkan uang, salah satunya dengan melakukan pinjaman online. Pinjaman online adalah sebuah jasa pinjaman uang yang diadakan melalui media elektronik oleh berbagai penyedia jasa. Oleh sebab sulitnya persyaratan melakukan pinjaman kepada bank, maka masyarakat mulai banyak berpindah untuk menggunakan jasa pinjaman online, di sisi lain meskipun pinjaman online dianggap lebih mudah, masih banyak yang mengalami kredit macet, hal ini turut dialami oleh masyarakat Kecamatan Alalak Utara. Peneliti melakukan penelitian terhadap perilaku kredit macet masyarakat Alalak Utara, dengan menggunakan metode penelitian empiris dengan lima orang informan. Peneliti melakukan penelitian terhadap pengetahuan masyarakat terhadap pinjaman online itu sendiri, penyebab dari penggunaan jasa pinjaman online, faktor-faktor penyebab terjadinya kredit macet dan dampak yang dialami masyarakat sebab terjadinya kredit macet. Berdasarkan penelitian ini, didapatkan hasil bahwa masyarakat mengetahui jelas apa dan apa saja jasa pinjaman online, bahwa informan menggunakan jasa pinjaman online dikarenakan kebutuhan primer maupun karena hasrat pribadi, selanjutnya ditemukan juga bahwa masyarakat mengalami kredit macet disebabkan oleh besarnya bunga yang diberikan oleh jasa penyedia pinjaman online dan kurangnya pengelolaan keuangan, dan dampak yang diterima masyarakat dari terjadinya kredit macet adalah gangguan psikologis dari para penagih hutang dan sulitnya mereka mendapatkan pinjaman di masa mendatang.