Claim Missing Document
Check
Articles

Found 5 Documents
Search

PENERAPAN DIVERSI DALAM PENYELESAIAN PERKARA TERHADAP ANAK BERHADAPAN DENGAN HUKUM SEBAGAI UPAYA PERWUJUDAN RESTORATIVE JUSTICE Sri Novita, Maya
Jurnal Pilar Keadilan Vol. 1 No. 2 (2022): Pilar Keadilan
Publisher : Program Magister Ilmu Hukum, STIH Painan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (803.378 KB) | DOI: 10.59635/jpk.v1i2.228

Abstract

Anak merupakan asset bangsa yang patut dilindungi tumbuh kembang dan kelangsungan hidupnya. Hak-hak anak juga dilindungi dalam Undang-Undang. Namun, faktor-faktor lingkungan yang negatif turut melibatkan anak dalam permasalahan tindak pidana. Akibatnya, peradilan tindak pidana anak harus ditegakkan agar permasalahan pelaku anak dapat diselesaikan. Implementasi restorative justice melalui diversi dipandang sebagai paradigma baru menghadapi persoalan anak yang berhadapan hukum dengan mengadakan pemulihan kondisi semula melalui alternatif peradilan non-formal. Tujuan penelitian ini adalah untuk menelaah mengenai urgensitas penerapan diversi sebagai upaya mewujudkan keadilan restorative dalam Sistem Peradilan Tindak Pidana Anak. Penelitian ini merupakan penelitian yuridis-normatif dengan pendekatan perundang-undangan pada Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Tindak Pidana Anak dan pendekatan konseptual. Hasil penelitian menyatakan bahwasannya implementasi restorative justice dapat dilakukan pada proses penyidikan sebagai tahap awal pemeriksaan perkara. Mediator dibutuhkan dalam proses mediasi antara korban, pelaku, keluarga korban, keluarga pelaku, dan masyarakat yang berkepentingan untuk bersama-sama mencapai kesepakatan. Proses diversi adalah upaya penyelesaian konflik melalui pengadilan non-formal, dan keadilan restorative menghendaki agar konflik dapat diselesaikan tanpa melalui peradilan formal. Namun, penerapan diversi masih terkendala pada aspek kurangnya wawasan aparat penegak hukum dan kejaksaan secara teknis, serta sulitnya kondisi sosial budaya masyarakat yang cenderung melakukan stigmatisasi dan pengucilan pada pelaku tindak pidana anak.
KEBIJAKAN HUKUM PIDANA SEBAGAI REGULASI DALAM PENANGGULANGAN CYBER CRIME DI INDONESIA Sri Novita, Maya
Jurnal Pilar Keadilan Vol. 4 No. 1 (2024): Pilar Keadilan
Publisher : Program Magister Ilmu Hukum, STIH Painan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Globalisasi teknologi informasi telah membawa dunia memasuki era dunia maya, dimana fasilitas Internet menghadirkan dunia maya dengan realitas virtualnya dan menawarkan berbagai harapan dan peluang kepada masyarakat. Namun terdapat permasalahan berupa kejahatan yang disebut cybercrime. Kejahatan ini tidak mengenal batas negara (no borders) maupun waktu, karena seringkali korban dan pelaku berada di negara yang berbeda. Kejahatan dunia maya dapat dilakukan melalui sistem jaringan komputer yang sama sebagai target dan komputer itu sendiri sebagai sarana untuk melakukan kejahatan. Pesatnya perkembangan teknologi informasi harus diperhitungkan dengan peraturan perundang-undangan yang mengaturnya. Dampak negatif tersebut harus diantisipasi dan diatasi melalui pengaturan hukum penggunaan teknologi informasi dan komunikasi. Berdasarkan permasalahan tersebut maka dilakukan penelitian mengenai kebijakan kriminal untuk memberantas kejahatan siber di Indonesia. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk memahami kebijakan hukum pidana berdasarkan KUHP untuk memberantas kejahatan siber di Indonesia dan mempelajari kebijakan hukum pidana berdasarkan UU ITE untuk memberantas kejahatan siber di Indonesia. Pendekatan sentral dalam penelitian ini bersifat hukum normatif, karena pembahasannya didasarkan pada peraturan hukum dan asas-asas hukum yang berlaku pada topik cybercrime. Pendekatan hukum bertujuan untuk melakukan penelitian di bidang hukum khususnya hukum pidana. Upaya penegakan hukum tidak hanya sebatas peningkatan kapasitas, sarana dan prasarana penegakan hukum, namun juga dibarengi dengan kesadaran masyarakat terhadap hukum yang didukung dengan kerjasama dengan penyedia layanan Internet.
PENEGAKAN HUKUM TERHADAP MARAKNYA PEKERJA ANAK DIBAWAH UMUR DITINJAU DARI UU NO 23 TAHUN 2002 TENTANG PERLINDUNGAN ANAK Sri Novita, Maya
Jurnal Ilmiah Hukum dan Keadilan Vol. 9 No. 1 (2022): Hukum Dan Keadilan
Publisher : STIH Painan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (536.346 KB) | DOI: 10.59635/jihk.v9i1.177

Abstract

Anak sebagai generasi muda yang potensial bagi kelanjutan hidup bangsa, dilindungi hak-haknya sesuai amanat Undang-Undang Dasar Republik Indonesia 1945. Anak harus dijamin untuk mendapatkan pendidikan dan kehidupan yang layak serta dilindungi dari bentuk diskriminasi maupun eksploitasi. Fenomena maraknya pekerja anak dibawah umur mengharusnya Indonesia sebagai negara hukum beradaptasi pada kondisi tersebut, sehingga dibutuhkan satuan perangkat kebijakan agar kondisi ini berjalan dengan efektif dan sesuai dengan undang-undangan, untuk tujuan adanya jaminan dan kepastian hukum. Penelitian ini merupakan penelitian normative yuridis, dengan sumber bahan hukumnya berasal dari Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 jo. Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Teknik penelurusan bahan hukumnya menggunakan teknik studi literatur dan internet. Teknik analisa bahan hukum melalui metode interpretasi dengan menafsirkan keseluruhan bahan hukum yang ada. Teknik penyajian datanya menggunakan metode kualitatif deskriptif. Hasil penelitian menyatakan bahwa Undang-Undang Perlindungan Anak Nomor 23 Tahun 2002 menjamin hak-hak anak sedemikian rupa dan menyatakan bahwa anak adalah seseorang yang berada dalam usia dibawah 18 tahun. Dalam undang-undangan ketenagakerjaan disebutkan bahwa anak-anak yang diperbolehkan bekerja adalah pada usia 13-15 tahun dengan syarat-syarat tertentu. Tindakan eksploitasi anak dapat dipidana dengan hukuman penjara paling lama 10 tahun atau denda maksimal Rp200.000.000,00 (dua ratus juta rupiah). Adapun faktor-faktor penyebab pekerja anak dibawah umur adalah karena faktor ekonomi, sosial, budaya, politik, perubahan proses produksi, dan lemahnya pengawasan oleh Lembaga pemerintah bagi anak
IMPLEMENTASI PEMBERIAN SANKSI TERHADAP TINDAK PIDANA PEMALSUAN DATA DITINJAU MENURUT UNDANG-UNDANG NO. 11 TAHUN 2008 TENTANG INFORMASI TRANSAKSI ELEKTRONIK Sri Novita, Maya
Jurnal Ilmiah Hukum dan Keadilan Vol. 10 No. 1 (2023): Hukum dan Keadilan
Publisher : STIH Painan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.59635/jihk.v10i1.275

Abstract

Munculnya masyarakat informasi yang dianggap sebagai salah satu program penting masyarakat dunia pada milenium ketiga ditandai dengan semakin maraknya penggunaan internet dalam berbagai aktivitas kehidupan manusia. Kehadiran fasilitas dan utilitas dalam membantu kebutuhan manusia telah berdampak dengan adanya kecanggihan teknologi informasi. Terciptanya jaringan komputer yang bersifat global pun karena adanya kombinasi antara teknologi komputer dengan jaringan telekomunikasi. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mencegah adanya pemalsuan data dengan mencari jalan keluar dari pengenaan sanksi dalam undang-undang ITE, serta dampak terhadap masyarakat sehubungan dengan penipuan data. Kajian ini merupakan kajian hukum dengan pendekatan perundang-undangan terhadap UU No. 11 Tahun 2008 di ITE. Hasil penelitian menunjukkan bahwa fenomena yang harus diwaspadai terhadap kejahatan pemalsuan data di Internet agak berbeda dengan jenis kejahatan pada umumnya. Kejahatan mengenai pemalsuan data di Internet dapat dilakukan tanpa memandang batas negara dan tidak memerlukan interaksi langsung antara pelaku dan korban kejahatan tersebut, sehingga perlu dilakukan upaya penanggulangannya dengan cara: (a) Keamanan sistem, dimana tujuan sebenarnya dari sistem yang aman adalah untuk mencegah bagian-bagian dari sistem dikompromikan sebagai akibat dari penyusupan oleh pengguna yang tidak diinginkan. (b) Penanggulangan global, yang merupakan langkah penting yang harus diambil setiap negara untuk mengalahkan penipuan data internet. (c) Kebutuhan dukungan organisasi khusus, baik pemerintah maupun LSM (lembaga swadaya masyarakat), diperlukan untuk memerangi kejahatan internet
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP ANAK YANG DIJADIKAN PERANTARA PERDAGANGAN NARKOBA MENURUT HUKUM POSITIF INDONESIA Sri Novita, Maya
DESANTA (Indonesian of Interdisciplinary Journal) Vol. 5 No. 1 (2024): September 2024
Publisher : Desanta Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Anak-anak merupakan kelompok rentan yang sering menjadi target eksploitasi dalam kejahatan, termasuk perdagangan narkoba. Kejahatan ini menjadi perhatian serius karena pelaku memanfaatkan status anak untuk menghindari hukuman berat. Artikel ini bertujuan untuk menganalisis perlindungan hukum terhadap anak yang dijadikan perantara perdagangan narkoba berdasarkan hukum positif Indonesia. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif, dengan mengacu pada peraturan perundang-undangan yang relevan, seperti Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta instrumen hukum internasional seperti Konvensi Hak Anak. Hasil penelitian menunjukkan bahwa hukum positif Indonesia mengakui anak yang terlibat dalam kejahatan narkoba sebagai korban eksploitasi, bukan sebagai pelaku. Hal ini memberikan dasar bagi perlakuan khusus berupa rehabilitasi dan pemulihan, bukan hukuman pidana. Undang-Undang Perlindungan Anak mengatur hak anak untuk mendapatkan perlindungan dari kekerasan, eksploitasi, dan penyalahgunaan narkoba, sementara Undang-Undang Narkotika memberikan sanksi berat bagi pelaku dewasa yang memanfaatkan anak dalam jaringan perdagangan narkoba. Meskipun regulasi telah tersedia, implementasinya menghadapi tantangan, terutama dalam hal penegakan hukum, kurangnya pemahaman masyarakat, dan keterbatasan fasilitas rehabilitasi. Oleh karena itu, diperlukan upaya kolaboratif antara pemerintah, penegak hukum, lembaga sosial, dan masyarakat untuk memastikan perlindungan anak terlaksana secara efektif. Dengan pendekatan yang terintegrasi, perlindungan hukum terhadap anak yang dijadikan perantara perdagangan narkoba dapat diwujudkan sesuai dengan prinsip keadilan dan kemanusiaan.