Novryan, Mochammad Chaerul
Unknown Affiliation

Published : 2 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Analisis Pelayanan Kesehatan bagi Narapidana Lanjut Usia di Lembaga Pemasyarakatan Novryan, Mochammad Chaerul; Subroto, Mitro
Intelektualita Vol 12 No 02 (2023): Jurnal Intelektualita: Keislaman, Sosial, dan Sains
Publisher : Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan dan Kerjasama

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.19109/intelektualita.v12i002.19820

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pelayanan kesehatan yang diberikan kepada Narapidana Kanjut Usia di lembaga pemasyarakatan guna memahami aksesibilitas, kualitas, dan efektivitas pelayanan. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian hukum normatif. Hasil analisis mengungkapkan bahwa akses terhadap layanan kesehatan masih menjadi permasalahan serius, terutama bagi narapidana lanjut usia. Keterbatasan sumber daya, kebijakan yang kurang inklusif, dan kurangnya pelatihan staf menjadi faktor yang mempengaruhi kualitas pelayanan.
ANALISIS ASPEK SOSIOLOGIS TERHADAP PENERAPAN RESTORATIVE JUSTICE DALAM KASUS TINDAK PIDANA KORUPSI Novryan, Mochammad Chaerul; Arbi, Muhamad Ar Rafii; Mukti, Muhammad Aji Trisna
Journal of Correctional Studies Vol 2 No 1 (2025): Journal of Correctional Studies (January)
Publisher : Politeknik Pengayoman Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.52472/jcs.v2i1.316

Abstract

This research discusses the implementation of the "Restorative Justice" concept in addressing corruption crimes in Indonesia. Corruption has become a serious threat to the stability and integrity of government institutions, as well as sustainable development in the country. Despite efforts to combat corruption, the results have been limited. Therefore, this research proposes a new approach by considering the principles of restorative justice. Restorative justice is an approach that prioritizes reconciliation, restoration, and rehabilitation. This concept emphasizes repairing relationships damaged by criminal acts, compensating victims, and rehabilitating offenders. In the context of corruption, this approach also focuses on the recovery of financial losses incurred by the state and society. The research also discusses the need for changes in existing regulations and legal practices, as well as active community involvement in supporting the implementation of restorative justice. Education and public awareness of this concept are also key to its success. The implications of this research include efforts for rehabilitating corrupt offenders, supporting the recovery of victims, changes in the legal system, and the development of holistic anti-corruption policies. The implementation of restorative justice in addressing corruption can be a more effective and sustainable alternative, helping to maintain the rule of law and reduce the negative impacts of corruption on society and the government. Further research and inter-agency cooperation are expected to measure and enhance the effectiveness of this approach in the Indonesian context. Penelitian ini membahas implementasi konsep "Restorative Justice" dalam penanganan tindak pidana korupsi di Indonesia. Korupsi telah menjadi ancaman serius terhadap stabilitas dan integritas institusi pemerintahan, serta pembangunan yang berkelanjutan di negara ini. Meskipun upaya telah dilakukan untuk memerangi korupsi, hasilnya masih terbatas. Oleh karena itu, penelitian ini mengusulkan pendekatan baru dengan mempertimbangkan prinsip-prinsip restorative justice. Restorative justice adalah pendekatan yang memprioritaskan rekonsiliasi, restorasi, dan rehabilitasi. Konsep ini menekankan perbaikan hubungan yang rusak akibat tindak pidana, pemulihan kerugian kepada korban, dan rehabilitasi pelaku. Dalam konteks korupsi, pendekatan ini juga berfokus pada pemulihan kerugian keuangan yang telah ditimbulkan pada negara dan masyarakat. Penelitian ini juga membahas perlunya perubahan dalam regulasi dan praktik hukum yang ada, serta pelibatan aktif masyarakat dalam mendukung implementasi restorative justice. Pendidikan dan kesadaran masyarakat tentang konsep ini juga menjadi kunci keberhasilan. Implikasi penelitian ini meliputi upaya untuk rehabilitasi pelaku korupsi, pemulihan korban, perubahan dalam sistem hukum, dan pengembangan kebijakan antikorupsi yang holistik. Penerapan restorative justice dalam penanganan korupsi dapat menjadi alternatif yang lebih efektif dan berkelanjutan, membantu menjaga supremasi hukum, dan mengurangi dampak negatif korupsi pada masyarakat dan pemerintah. Penelitian lebih lanjut dan kerjasama lintas lembaga diharapkan untuk mengukur dan meningkatkan efektivitas pendekatan ini dalam konteks Indonesia.