Background: Mental disorders are a serious mental health problem with widespread impacts on both individuals and society. One clinical manifestation frequently found in people with mental disorders is the risk of violent behavior, which can harm themselves and others. Purpose: To provide an overview of psychiatric nursing care for patients at risk of violent behavior. Method: This study used a case study method for one patient with a primary nursing diagnosis of risk of violent behavior. Nursing care was provided over three days, from assessment to evaluation. Results: After providing nursing care, the final stage was an evaluation, which showed that the patient experienced gradual improvement in emotional control and demonstrated cooperation in therapy. Conclusion: There was an increase in the patient's self-control, as indicated by a decrease in self-harm behavior, use of loud voices, and increased medication compliance. Keywords: Mental Health Nursing Care; Risk of Violent Behavior. Pendahuluan: Gangguan jiwa, merupakan salah satu masalah kesehatan mental yang serius dan berdampak luas, baik bagi individu maupun masyarakat. Salah satu manifestasi klinis yang kerap ditemukan pada penderita gangguan jiwa adalah risiko perilaku kekerasan, yang dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain. Tujuan: Untuk memberikan gambaran tentang asuhan keperawatan jiwa pada pasien dengan risiko perilaku kekerasan. Metode: Penelitian menggunakan metode studi kasus terhadap satu pasien dengan diagnosa keperawatan utama risiko perilaku kekerasan. Asuhan keperawatan dilakukan selama tiga hari, mulai dari tahap pengkajian hingga evaluasi. Hasil: Setelah pemberian asuhan keperawatan, tahap terakhir adalah evaluasi yang menunjukkan bahwa pasien mengalami perbaikan bertahap dalam mengontrol emosi, dan menunjukkan kooperatif dalam menjalani terapi. Simpulan: Terdapat peningkatan kontrol diri pasien yang ditandai dengan penurunan perilaku menyakiti diri, penggunaan suara keras, dan meningkatnya kepatuhan minum obat. Kata Kunci: Asuhan Keperawatan Jiwa; Risiko Perilaku Kekerasan.