Laporan magang ini bertujuan untuk menganalisis peran strategis Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Nusa Tenggara Barat dalam mendukung pencapaian nilai akuntabilitas kinerja instansi pemerintahan daerah selama periode 2020–2024. Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) menjadi instrumen utama dalam pengukuran efektivitas dan efisiensi kinerja birokrasi, serta menjadi dasar penilaian Kementerian PAN-RB terhadap tata kelola pemerintahan daerah. Dalam konteks ini, Bappeda memiliki peran kunci dalam menyusun dokumen perencanaan kinerja yang selaras dengan penganggaran dan pelaporan, serta memberikan fasilitasi dan asistensi teknis kepada perangkat daerah.Hasil analisis menunjukkan bahwa capaian nilai SAKIP Provinsi NTB mengalami peningkatan dari 68,53 pada tahun 2020 menjadi 72,88 pada tahun 2024, dengan predikat BB yang konsisten. Bappeda berkontribusi signifikan melalui peningkatan kualitas dokumen RPJMD, Renstra OPD, dan RKPD, serta mendorong penguatan budaya kinerja berbasis hasil. Meskipun demikian, masih terdapat tantangan dalam hal keselarasan antar dokumen perencanaan, pemanfaatan aplikasi e-SAKIP, serta kualitas pengukuran dan pelaporan kinerja. Oleh karena itu, peran Bappeda perlu terus diperkuat guna mencapai tata kelola pemerintahan yang lebih akuntabel dan berorientasi hasil.