Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP MASYARAKAT ADAT BADUY ATAS KEPEMILIKAN HAK ATAS TANAH ADAT DALAM KERANGKA NEGARA HUKUM Haris, Haris; Salmon Ginting; Achmad Fitrian
Journal of Innovation Research and Knowledge Vol. 3 No. 9: Februari 2024
Publisher : Bajang Institute

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.53625/jirk.v3i9.7502

Abstract

Tanah adat masyarakat adat baduy wajib mendapat pengaturan hukum secara sistematik guna melindungi keberadaan tanah adat masyarakat adat baduy dari dialih fungsikan atau bahkan diambil alih penguaasaannya oleh pihak lain. Pengaturan ini merupakan perwujudan penghormatan negara atas hak ulayat kepada masyarakat adat baduy. Hal tersebut dilatar belakangi oleh pengakuan negara terhadap keberadaan suatu masyarakat adat sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan. Permasalahan yang terdapat dalam pengaturan tersebut adalah bagaimana kedudukan hukum tanah ulayat masyarakat adat Baduy jika dihubungkan dengan keberadaan hak menguasai negara dalam mewujudkan keadilan sebagaimaan diatur dalam UUPA serta bagaimana perlindungan hukum kepada masyarakat adat baduy yang terkait dengan keberadaan tanah adat yang dikuasainya Metode penelitian menggunakan spesifikasi penelitian deskriptif analitis, yaitu menggambarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku secara menyeluruh dan sistematis.
PEMENUHAN HAK PEKERJA DITINJAU DARI CITA HUKUM BANGSA INDONESIA Pramana, Mahesa; Salmon Ginting; Achmad Fitrian
Journal of Innovation Research and Knowledge Vol. 4 No. 3: Agustus 2024
Publisher : Bajang Institute

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.53625/jirk.v4i3.8374

Abstract

Suatu alasan mendasar yang mempengaruhi terjadinya perselisihan perburuhan diikuti dengan demo-demo para buruh di Indonesia, adalah peraturan perundang-undangan mengenai Cipta Kerja yang tidak berpihak kepada kesejahteraan para buruh di Indonesia, terutama mengenai PKWT dan PKWTT yang diikuti dengan tidak adanya kesamarataan mengenai upah buruh minimum provinsi dan kabupaten. Permasalahan ini penyebab terjadinya perselisihan dan perlu dicarikan jalan keluarnya melalui pemenuhan hak-hak pekerja dengan tidak mengesampingkan hak-hak perusahaan. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui dan menganalisa upaya pemerintah dalam memenuhi hak pekerja sesuai dengan koridor hukum yang berlaku atau cita hukum di Indonesia. Kedua, landasan-landasan yang menjadi pertimbangan untuk menyelesaikan permasalahan perselisihan hubungan industrial (PHI) di Indonesia. Hasil penelitian menunjukkan pemenuhan hak-hak pekerja/buruh dapat dilihat pada alinea ke empat pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 (UUD 45), Pasal 27 ayat 2, Pasal 28 D ayat 1, ayat 2 dan peraturan lainnya. Pemenuhan hak pekerja ini dapat dilakukan baik dengan jalan memberikan tuntunan, santuan sebagai upaya peningkatan kesejahteraan pekerja/buruh maupun meningkatkan pengakuan hak-hak asasi manusia, perlindungan fisik dan sosial ekonomi melalui norma yang berlaku.