Proses bisnis mewakili salah satu aset organisasi, mereka secara langsung mempengaruhi daya tarik produk dan layanan, mempengaruhi pengalaman pelanggan, dan akhirnya pendapatan perusahaan. Business Process Reengineering (BPR) digambarkan sebagai pemikiran ulang fundamental dan desain ulang radikal proses bisnis untuk mencapai terobosan perbaikan yang akan menghasilkan keuntungan substansial. BPR bertujuan untuk mencapai perubahan yang signifikan dalam proses bisnis dengan fokus pada peningkatan kinerja, efisiensi, dan daya saing organisasi.Setelah dilakukan penelitian mengenai analisis usulan rancang ulang proses bisnis pada usaha direct selling yang ada pada CV. XYZ dalam mencari akar masalah menggunakan fishbone diagram dan failure mode and effect analysis (fmea) yaitu tidak ada sistem untuk pencatatan dan input data kwitansi. Kemudian dilakukan redesain proses bisnis menggunakan metode business process reengineering untuk memberikan perbaikan dari proses bisnis as is ke to be. Hasil rekomendasinya yaitu dengan melakukan pembuatan sistem yang menunjang pencatatan dan input data kwitansi pada 3 divisi yaitu delivery, admin, dan kolektor. Setelah dilakukan simulasi didapatkan hasil pada waktu rata-rata proses bisnis as is dibutuhkan 3 hari 3 jam 10 menit 28 detik, sedangkan pada proses bisnis to be dibutuhkan 57 menit 25 detik. Sehingga didapatkan penurunan waktu sebesar 3 hari 2 jam 13 menit 3 detik dan meningkatkan efisiensi waktu sebesar 78,55%. Dapat disimpulkan bahwa dengan melakukan rancang ulang proses bisnis menggunakan metode business process reengineering dapat menurunkan waktu yang dibutuhkan dalam menjalankan proses bisnis yang terdapat pada CV XYZ