Ridwan, Zulfikri
Unknown Affiliation

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Status Hukum Konsumsi Daging Kultur Jaringan Menurut Perspektif Fiqh Syafi’iyyah Ridwan, Zulfikri; Muhajjir
Jurnal Al-Nadhair Vol 3 No 01 (2024): Al-Nadhair
Publisher : Ma'had Aly MUDI Mesjid Raya Samalanga

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61433/alnadhair.v3i01.49

Abstract

Daging kultur jaringan adalah daging yang berkembang dari konsep bahwa setiap sel yang menyusun tubuh makhluk hidup memiliki kemampuan untuk melakukan regenerasi dan berproduksi. Kemampuan ini dikenal dengan istilah totipotensi, dengan kemampuan ini bilamana sel makhluk hidup itu ditempatkan di sebuah media yang optimal dan mendukung kehidupannya, maka sel itu akan beregenerasi dan menghasilkan daging. Daging yang dihasilkan dari proses kultur jaringan ini masih terjadi perbedaan pendapat terhadap kehalalannya, apakah termasuk ke dalam najis atau suci karena pengambilan sel hewan yang diproses ada dari hewan yang sudah disembelih dan juga yang diambil dari hewan yang masih hidup. Sel hewan yang diambil dari hewan yang sudah disembelih ada yang sembelihan dengan mengikuti syarat penyembelihan syar’i ada juga yang tidak mengikuti syarat tersebut. Penelitian ini merupakan bentuk penelitian kualitatif melalui pendekatan analisis dari karya Ulama’ salaf al-shalih, maka penelitian ini termasuk kategori penelitian kepustakaan (library research) untuk mendiskripsikan tentang status hukum mengonsumsi daging kultur jaringan menurut perspektif Fiqh Syafi’iyyah. Kesimpulan dari penelitian ini bahwa status kedudukan daging kultur jaringan termasuk dalam kategori najis dan haram untuk dikonsumsi dengan beberapa ketentuan. Sedangkan status kedudukan daging kultur jaringan termasuk dalam kategori suci dan halal untuk dikonsumsi dengan beberapa ketentuan yang harus diperhatikan.