Muhajjir
Institut Agama Islam Al-Aziziyah

Published : 3 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 3 Documents
Search

PELAKSANAAN AKAD BAI` BITSAMAN AJIL DALAM TINJAUAN HUKUM ISLAM (STUDY KASUS BMT SIDOGIRI) Rifqi Nurdiansyah; Muhammad Salman Al Farisi; Achmad Budi Susetyo; Bayu; Sigit Kusbiantoro; Muhajjir
Jurnal Tabarru': Islamic Banking and Finance Vol. 4 No. 2 (2021): Jurnal Tabarru' : Islamic Banking and Finance
Publisher : Department of Islamic Banking, Faculty of Islamic Studies, Islamic University of Riau (UIR)

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.25299/jtb.2021.vol4(2).7420

Abstract

P Pergeseran kebijakan ekonomi nasional yang mengikuti perkembangan ekonomi global telah membuat pemerintah untuk membenahi kegiatan ekonomi negara. Kehadiran lembaga keuangan syariah seperti BMT UGT merupakan pioner untuk membantu masyarakat kalangan menengah kebawah dalam memenuhi kebutuhan simpan pinjam nasabah. Untuk memenuhi kebutuhan nasabah yang beragam BMT UGT Sidogiri melakukan inovasi akad seperti penyertaan akad lain pada suatu akad tertentu. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah kualitatif meliputi observasi, interview dan library research. Hasil penelitian menunjukkan bahwa aplikasi akad bai` bitsaman ajil (BBA) di BMT UGT Sidogiri mensyaratkan harus disertakan akad lain yakni akad wakalah. Model pertama barang diserahkan ke BMT oleh nasabah yang menjadi wakil, baru kemudian diserah-terimakan kembali oleh BMT kepada nasabah. Hal ini diperbolehkan dalam hukum Islam dimana pihak BMT UGT Sidogiri dan nasabah telah melakukan akad sesuai dengan syari’at Islam dan ketentuan perbankan. Model kedua, barang langsung dibawa pulang oleh nasabah dan menjadi hak milik, tanpa terlebih dahulu diserahkan kepada BMT, model seperti ini tidak sah karena mengakibatkan terjadinya ittihadul qaabit wal muqbit yang dilarang oleh hukum Islam.
Jual Beli Follower Dalam Pandangan Islam Studi Komparatif Antara Mazhab Syāfi’ĭyāh Dan Mālikĭyāh: (Analisis Syarat Dan Rukun Jual Beli) Murdani; Muhajjir
Jurnal Al-Nadhair Vol 2 No 2 (2023): Al-Nadhair
Publisher : Ma'had Aly MUDI Mesjid Raya Samalanga

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61433/alnadhair.v2i2.41

Abstract

Jual beli follower adalah model perdagangan baru yang belum ada pada masa Nabi dan tidak dibahas juga secara spesifik oleh Ulama fiqh dalam berbagai kitab kuning. Dibalik sederhanaannya transaksi jual beli follower ada permasalahan aqad dalam proses transaksi, yakni tidak adanya keterbukaan kepada pembeli bahwa sebagian follower yang dijual adalah bot follower (akun pasif) dimana sewaktu waktu pihak dari Instagram dapat melakukan pembersihan terhadapap akun pasif tersebut. Selain itu pada follower jenis real human (akun aktif) sewaktu-waktu bisa meng-unfollow (berhenti mengikuti), sehingga transaksi seperti ini tentunya sangat merugikan pihak pembeli. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian kualitatif, yaitu penelitian yang tidak melibatkan perhitungan, atau diistilahkan dengan penelitian ilmiah yang menekankan pada karakter alamiah sumber data. Untuk mendapatkan data dengan sebaik-baiknya dalam penelitian ini, penulis menggunakan metode kajian pustaka (liberary research), yaitu suatu penelitian yang memanfaatkan perpustakaan untuk memperoleh data penelitian. Dalam pengkajian ini menggunakan buku-buku dan kitab-kitab dan sumber-sumber hukum Islam yang relevan dengan pokok permasalahan. Adapun hasil dari penelitian ini dapat disimpulkan bahwa, menurut perspektif Mażhab Syāfi’īyah dan Mālikīyah terjadi perbedaan pendapat. Dalam Mażhab Syāfi’īyah transaksi jual beli follower ini dikategorikan ke dalam jual beli gharar, sehingga jual beli tidak sah, karena tidak terpenuhi syarat dan rukun jual beli yaitu tidak jelasnya barang yang dipejualbelikan. Sedangkan menurut Mażhab Mālikīyah transaksi ini dibolehkan dengan syarat pembeli harus melakukan khiyar ru’yah (hak untuk melihat komoditi atau barangnya). Jika tidak bisa melakukan khiyar ru’yah maka jual beli follower ini juga menjadi batal atau tidak sah.
Status Hukum Konsumsi Daging Kultur Jaringan Menurut Perspektif Fiqh Syafi’iyyah Ridwan, Zulfikri; Muhajjir
Jurnal Al-Nadhair Vol 3 No 01 (2024): Al-Nadhair
Publisher : Ma'had Aly MUDI Mesjid Raya Samalanga

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61433/alnadhair.v3i01.49

Abstract

Daging kultur jaringan adalah daging yang berkembang dari konsep bahwa setiap sel yang menyusun tubuh makhluk hidup memiliki kemampuan untuk melakukan regenerasi dan berproduksi. Kemampuan ini dikenal dengan istilah totipotensi, dengan kemampuan ini bilamana sel makhluk hidup itu ditempatkan di sebuah media yang optimal dan mendukung kehidupannya, maka sel itu akan beregenerasi dan menghasilkan daging. Daging yang dihasilkan dari proses kultur jaringan ini masih terjadi perbedaan pendapat terhadap kehalalannya, apakah termasuk ke dalam najis atau suci karena pengambilan sel hewan yang diproses ada dari hewan yang sudah disembelih dan juga yang diambil dari hewan yang masih hidup. Sel hewan yang diambil dari hewan yang sudah disembelih ada yang sembelihan dengan mengikuti syarat penyembelihan syar’i ada juga yang tidak mengikuti syarat tersebut. Penelitian ini merupakan bentuk penelitian kualitatif melalui pendekatan analisis dari karya Ulama’ salaf al-shalih, maka penelitian ini termasuk kategori penelitian kepustakaan (library research) untuk mendiskripsikan tentang status hukum mengonsumsi daging kultur jaringan menurut perspektif Fiqh Syafi’iyyah. Kesimpulan dari penelitian ini bahwa status kedudukan daging kultur jaringan termasuk dalam kategori najis dan haram untuk dikonsumsi dengan beberapa ketentuan. Sedangkan status kedudukan daging kultur jaringan termasuk dalam kategori suci dan halal untuk dikonsumsi dengan beberapa ketentuan yang harus diperhatikan.