Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui faktor internal dan faktor eksternal yang mempengaruhi minat pelaku usaha warung nasi di sekitar Universitas Siliwangi dalam mengajukan sertifikasi halal. Metode yang digunakan dalam penelitian ini yaitu kualitatif deskriptif. Jenis data yang digunakan yaitu primer dan sekunder. Sumber primer diperoleh dari observasi sekaligus wawancara yang dilakukan kepada pelaku usaha warung nasi di sekitar Universitas Siliwangi. Sedangkan sumber data sekunder yaitu dari dokumentasi dan studi kepustakaan.Teknik pengumpulan data yang dilakukan adalah observasi, wawancara dan dokumentasi. Analisis data yang digunakan yaitu menggunakan analisis data kualitatif dimulai dari reduksi data, penyajian data dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian ini menunjukan minat pelaku usaha warung nasi dalam mengajukan sertifikasi halal dipengaruhi oleh faktor internal berupa, 1) Faktor pengetahuan (rendahnya pengetahuan pelaku usaha terhadap sertifikasi halal dan keyakinan bahwa sebagai umat muslim pasti akan menjual makanan yang halal), 2) Pemahaman tentang regulasi (minimnya pemahaman pelaku usaha terhadap regulasi sertifikasi halal disebabkan kurangnya literasi pelaku usaha dan sosialisasi dari pihak terkait) dan 3) Lokasi (lokasi usaha sudah strategis, pelaku usaha masih menganggap bahwa sertifikasi halal hanya untuk restoran dan usaha produk kemasan, pelaku usaha warung nasi menganggap bahwa sertifikasi halal tidak berpengaruh kepada omset penjualan, lingkungan sekitar masih belum banyak yang menggunakan sertifikasi halal, dan konsumen tidak ada yang menanyakan sertifikat kehalalan produk); serta faktor eksternal, yaitu, 1) Biaya sertifikasi halal, pelaku usaha hanya tertarik untuk mengajukan sertifikasi halal secara gratis atau tidak dipungut biaya apapun, 2) Prosedur sertifikasi halal, pelaku usaha mengangap bahwa prosedur pengajuan sertifikasi halal dinilai rumit, adapun pelayanan secara online tetap tidak memberikan kemudahan bagi pelaku usaha karena minimnya kemampuan mereka.