Budijarto, Agus
Unknown Affiliation

Published : 2 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

KEWENANGAN KEJAKSAAN RI SEBAGAI CENTRAL AUTHORITY/ OTORITAS PUSAT*) TERHADAP PENANGANAN PERKARA TINDAK PIDANA LINTAS NEGARA TERORGANISASI (TRANSNATIONAL ORGANIZED CRIME) MELALUI MEKANISME BANTUAN HUKUM TIMBAL BALIK DALAM MASALAH PIDANA (MUTUAL LEGAL ASSI Budijarto, Agus; Sulistyaningsih, Endang
The Prosecutor Law Review Vol 1 No 3 (2023): The Prosecutor Law Review
Publisher : Pusat Strategi Kebijakan Penegakan Hukum, Kejaksaan Agung

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.64843/prolev.v1i3.26

Abstract

Perkembangan teknologi dapat berpengaruh terhadap kejahatan lintas negara karena perkembangan itu tidak lagi mengenal batas yurisdiksi suatu negara (borderless jurisdiction), sehingga penting dilakukan kerjasama internasional antara lain Bantuan Hukum Timbal Balik dalam Masalah Pidana (Mutual Legal Assistance in Criminal Matters/MLA) dan Ekstradisi. Kejaksaan RI seharusnya menjadi otoritas pusat (central authority) dalam menangani prosedur dimaksud, karena mekanisme pemberian persetujuan pada otoritas pusat bersifat teknis yuridis sehingga sangat tepat kalau otoritas ini diberikan kepada Kejaksaan RI sebagai lembaga yang berwenang dalam bidang penuntutan (dominus litis) guna mewujudkan kepastian hukum, keadilan dan kebenaran berdasarkan hukum, karena Jaksa Penuntut Umum sebelum membawa perkara ke Pengadilan (hearing) akan meneliti persyaratan materiel maupun formil suatu perkara, termasuk berkaitan dengan kekuatan pembuktian dokumen-dokumen yang diperlukan dalam mekanisme MLA dan ekstradisi melalui mekanisme kajian, rekomendasi pada otoritas pusat (central authority). Penelitian ini adalah penelitian normatif (normative legal research) melalui studi kepustakaan dengan tujuan menelaah, mengidentifikasi dan memetakan permasalahan pokok serta menghasilkan suatu rumusan (formula) kebijakan strategis kepada pimpinan tentang kewenangan Kejaksaan RI sebagai central authority penanganan perkara transnational organized crime (TOC) melalui mekanisme MLA dan Ekstradisi. Kata kunci: Kejaksaan, otoritas pusat, MLA, ekstradisi, kejahatan lintas negara.
Meningkatkan Peran, Fungsi Atase dan Konsul Kejaksaan dalam upaya Memberikan Perlindungan Hukum terhadap Warga Negara Indonesia yang Melakukan Tindak Pidana di Luar Negeri Budijarto, Agus; Sulistyaningsih, Endang
The Prosecutor Law Review Vol 2 No 1 (2024): The Prosecutor Law Review
Publisher : Pusat Strategi Kebijakan Penegakan Hukum, Kejaksaan Agung

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.64843/prolev.v2i1.37

Abstract

Penugasan Jaksa pada perwakilan RI di luar negeri sebagai bagian dari peran dan fungsi Jaksa guna membantu memberikan perlindungan hukum kepada WNI di samping tugas pokok selaku Penuntut Umum dan selaku Jaksa Pengacara Negara sebagaimana diatur di dalam Undang- undang Nomor: 11 Tahun 2021  tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor: 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia. Penugasan Jaksa pada Perwakilan RI di luar negeri dengan dasar bahwa setiap WNI mempunyai persamaan di depan hukum (equality before the law) sebagaimana dalam Pasal 28D ayat 1 UUD NRI 1945; hal ini merupakan bagian dari asas demokrasi yang mengedepankan juga tentang keadilan, persamaan di depan hukum serta perlindungan Hak Asasi Manusia (HAM). Oleh karena itu penugasan ini penting dan perlu diperkuat peran dan fungsi Jaksa, sehingga pemberian perlindungan hukum kepada WNI di luar negeri yang mempunyai permasalahan hukum lebih maksimal. Tujuan penulisan ini berdasarkan pengalaman empiris sebagai Atase yang ditugaskan di Perwakilan RI sehingga tulisan ini diharapkan dapat memberikan kontribusi positif bagi para pembaca.