Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Peranan Indonesia Dalam Kasus Etnis Rohingya Berdasarkan Konsep Responsibility to Protect (R2P) Ajawaila, Della Paula; Matulapelwa, Alynne Hermyn; Ngongare, Stevi
JURNAL SAINS SOSIAL DAN HUMANIORA (JSSH) Vol 2 No 1 (2022): JSSH : Jurnal Sains, Sosial dan Humaniora
Publisher : Lembaga Penellitian, Pengabdian dan Publikasi (LP3M), UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH MALUKU UTARA

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.52046/jssh.v2i1.1204

Abstract

Krisis kemanusiaan pada abad ke-21 merupakan sebuah isu yang menjadi tantangan besar dunia global saat ini. Meluasnya kekerasan dan sikap apatis suatu negara menjadi topik terkini untuk diperdebatkan di era demokrasi yang menjunjung tinggi nilai Hak Asasi Manusia (HAM). Sebagai negara yang tengah menuju demokrasi, Myanmar menghadapi krisis kemanusiaan yang terjadi antara pemerintah Myanmar dengan salah satu etnis minoritas dibagian Rakhine Utara. Kekerasan pemerintah Myanmar terhadap Rohingya dilatarbelakangi, karena Rohingya dianggap sebagai illegal migrant dari Bangladesh yang dikenal sebagai suku Bengali. Sebagai negara yang memiliki pengalaman serupa, Indonesia memahami kompleksitas dan tantangan yang dihadapi Myanmar dalam menyelesaikan konflik tersebut. Indonesia telah, sedang dan akan terus mendorong Pemerintah Myanmar untuk dapat menyelesaikan permasalahan tersebut secara baik dan komprehensif serta mendorong Pemerintah Myanmar dalam proses rekonsiliasi dan penyelesaian secara damai. Berdasarkan prinsip hukum internasional tanggung jawab untuk melindungi atau Responsibility to Protect (R2P).
Tantangan Hukum Pidana dalam Perkembangan Ekonomi di Era Digitalisasi Matulapelwa, Alynne Hermyn
Jurnal Pendidikan Tambusai Vol. 8 No. 2 (2024)
Publisher : LPPM Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai, Riau, Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Perkembangan ekonomi di era digital menjadi tantangan tersediri bagi hukum pidana dalam hubungannya dengan aspek kebijakan hukum dalam bentuk peraturan perundang-undangan yang berfungsi untuk memberikan kapastian dan perlindungan hukum bagi konsumen dan pelaku ekonomi digital. Penulisan ini bertujuan untuk menganalisis tantangan hukum pidana dalam menyikapi perkembangan ekonomi di era digital. Menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan deskriptif analisis, yakni mengumpulkan sumber yang dapat menghasilkan informasi serta data hukum terkait. Hasil pembahsan menunjukan bahwa tantangan hukum pidana dalam menjawab dinamika perkembangan ekonomi digital menjadi penting sebagai implementasi langkah-langkah perbaikan serta adaptasi untuk memastikan bahwa hukum pidana dapat efektif menjawab permasalahan hukum yang ada demi mewujudkan tertib hukum yang berkeadilan dalam masyarakat.