Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP MOTIF KAIN TENUN SONGKET LEJO DI KABUPATEN BENGKALIS Faturrazi; Dewi, Irlina; Syakirin, Hamdan; Pangestu, Risky
Qaumiyyah: Jurnal Hukum Tata Negara Vol. 4 No. 1 (2023)
Publisher : Program Studi Hukum Tata Negara Islam, Fakultas Syariah, Universitas Islam Negeri (UIN) Datokarama Palu

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24239/qaumiyyah.v4i1.51

Abstract

This research focuses on the traditional songket weaving culture of Bengkalis, Riau Province, Indonesia. Songket is a type of traditional woven fabric with unique motifs and philosophies that represent the values of life, religion, education, and culture. The origin of songket weaving in Indonesia is still uncertain, some experts say that this weaving was brought by Arab traders who spread Islam and weaving techniques silk from China and India. The purpose of this study is to gain a deeper understanding of the legal aspects of intellectual property rights and traditional cultural arts related to songket weaving motifs lejo Bengkalis. The research method used in this study is a qualitative approach with data collection techniques such as observation, interviews, and documentation. The results showed that legal protection regarding songket cloth motifs in Bengkalis is still inadequate, and there are several challenges in preserving the culture that There include lack of public awareness, law enforcement. With this research, it is expected to be a promoter for the community of the importance of supporting local industries, and developing a certification system for original songket products. Abstrak Penelitian ini berfokus kepada budaya tenun songket tradisional Bengkalis, Provinsi Riau, Indonesia. Songket adalah jenis kain tenun tradisional dengan motif dan filosofi unik yang mewakili nilai-nilai kehidupan, agama, pendidikan, dan budaya. Asal-usul tenun songket di indonesia masih belum pasti, beberapa ahli menyebutkan bahwa tenun ini dibawa oleh pedagang arab yang menyebarluaskan agama islam dan teknik tenun sutra dari China dan India. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk memperoleh pemahaman yang lebih dalam mengenai aspek hukum hak kekayaan intelektual dan seni budaya tradisional terkait dengan motif tenun songket lejo Bengkalis. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan kualitatif dengan teknik pengumpulan data seperti obervasi, wawancara, dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perlindungan hukum terhapat motif kain songket di Bengkalis masih kurang memadai, dan ada beberapa tantangan dalam melestarikan kebudayaan yang ada termasuk kurangnya kesadaran masyarakat, penegak hukum. Dengan adanya penelitian ini diharapkan menjadi promotor bagi masyarakt akan pentingnya mendukung industri lokal, dan mengembangkan sistem sertifikasi untuk produk songket asli
Sifat Final dan Mengikat pada Putusan Arbitrase dalam Undang-Undang Nomor 30 Tahun 1999 tentang Arbitrase dan Alternatif Penyelesaian Sengketa Muhammad Afdhal Askar; Faturrazi
Judge : Jurnal Hukum Vol. 6 No. 10 (2026): Judge : Jurnal Hukum
Publisher : Cattleya Darmaya Fortuna

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.54209/judge.v6i10.2278

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji eksistensi Pasal 70 Undang-Undang Nomor 30 Tahun 1999 tentang Arbitrase dan Alternatif Penyelesaian Sengketa, khususnya terkait ketentuan pembatalan putusan arbitrase yang justru bertentangan dengan sifat final dan mengikat yang menjadi ciri utama lembaga arbitrase. Selain itu, penelitian ini juga bertujuan untuk menganalisis dasar perlunya perubahan terhadap syarat menjadi arbiter sebagaimana diatur dalam Pasal 12, khususnya poin e, yang dinilai terlalu luas dan tidak menjamin penguasaan hukum oleh arbiter. Metode yang digunakan adalah penelitian yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan konseptual. Hasil penelitian menunjukkan bahwa ketentuan Pasal 70 justru melemahkan kepastian hukum dan membuka ruang bagi upaya pengguguran putusan secara substantif, sehingga mengancam integritas sifat final dan mengikat arbitrase. Untuk memperkuat kepercayaan terhadap sistem ini, putusan harus dihasilkan oleh arbiter yang tidak hanya berpengalaman, tetapi juga memiliki latar belakang pendidikan dan penguasaan di bidang hukum. Dengan demikian, Pasal 12 perlu direvisi untuk menegaskan syarat kompetensi hukum bagi arbiter. Di samping itu, para pihak wajib memperjuangkan hak mereka secara maksimal selama proses arbitrase, karena tidak adanya upaya banding menuntut kecermatan dalam penyampaian bukti dan argumen sejak awal, guna mencegah kesalahan pertimbangan dalam putusan.