Al-Farizi, Syahrul Husein
Unknown Affiliation

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Urgensi Integrasi Zona Integritas dan Pelayanan Publik Al-Farizi, Syahrul Husein; Nuswardani, Nunuk
Inicio Legis Fakultas Hukum Universitas Trunojoyo Madura Vol 4, No 1 (2023): Juni
Publisher : Fakultas Hukum Trunojoyo Madura

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.21107/il.v4i1.19928

Abstract

Penelitian ini bertujuan mengkaji dan menganalisis urgensi integrasi zona integritas dan pelayanan publik di Indonesia. Pelayanan publik yang baik merupakan harapan setiap masyarakat. Reformasi birokrasi menjadi langkah yang harus ditempuh untuk melaksanakan pembenahan pada sistem penyelenggaraan pemerintahan yang efektif, efisien serta lebih baik, sehingga memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat. Jenis Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif. Adapun pendekatan penelitian ini dilakukan dengan pendekatan perundang-undangan yang digabungkan dengan pendekatan konseptual. Hasil penelitian ini yaitu pengaturan zona integritas di Indonesia mengalami beberapa perubahan, Zona Integritas diatur dalam Permenpan RB Nomor 90 Tahun 2021 tentang Pembangunan dan Evaluasi Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Dari Korupsi Dan Wilayah Birokrasi Bersih Dan Melayani Di Instansi Pemerintah. Urgensi Integrasi zona integritas di dalam pelayanan publik adalah sebagai upaya yang dilakukan pemerintah dalam pemberantasan tindak pidana korupsi juga sebagai upaya peningkatan kualitas pelayanan publik. Integrasi dari dua komponen ini menjadi penghubung setiap sistem penyelenggaraan pemerintah yang meliputi unsur-unsur pelayanan publik, sehingga terjadi harmonisasi antar pembangunan zona integritas dan pelayanan publik. Karena dengan adanya pembangunan zona integritas ini, bukan hanya sebagai pencegahan dan pemberantasan korupsi tetapi juga pelayanan publik yang awalnya banyak proses yang tumpang-tindih, kualitas SDM yang tergolong rendah, terjadinya penyelewengan wewenang, serta pengawasan kurang maksimal menjadi lebih baik. Zona integritas menjadi kewajiban bukan hanya sebagai pilihan. Hal ini akan menjadikan zona integritas sebagai keberhasilan dalam program reformasi birokrasi di Indonesia, terutama dalam sektor pelayanan publik.