Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan (PATEN) adalah program dalam penyelenggaraan pelayanan publik yang bertujuan untuk meningkatkan efisiensi, efektivitas, dan mutu pelayanan kepada masyarakat serta mendekatkan pelayanan kepada masyarakat. Di Kecamatan Bojonegoro, meskipun telah sempat mendapatkan penghargaan sangat baik dalam penilaian penataan ruang pelayanan administrasi terpadu kecamatan yang dilakukan oleh Pemkab Bojonegoro, masih terdapat tantangan dalam meningkatkan kualitas pelayanan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui, mendeskripsikan dan menganalisis bagaimana implementasi program Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan (PATEN) pada Kantor Kecamatan Bojonegoro Kabupaten Bojonegoro. Jenis penelitian ini menggunakan metode penelitian deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Informan penelitian adalah Kepala Kecamatan Bojonegoro, Kepala Seksi pelayanan umum dan Masyarakat. Teknik pengumpulan data melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi, sedangkan teknik analisis data melalui reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Implementasi Program Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan (PATEN) pada Kantor Kecamatan Bojonegoro Kabupaten Bojonegoro dapat dikatakan berhasil namun kurang optimal dikarenakan dari empat variabel masih terdapat satu variabel yaitu variabel sumber daya yang belum berjalan dengan optimal. Sedangkan tiga variabel lain yaitu komunikasi, disposisi dan struktur birokrasi telah cukup ter-implementasi dengan baik. Rekomendasi dalam penelitian ini adalah memanfaatkan berbagai media untuk sosialisasi, menambah sumber daya staf sesuai kebutuhan, menambahkan SOP ataupun alur pelayanan di papan informasi, meningkatkan kualitas jaringan serta berkolaborasi dengan Dukcapil.