Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Limiting the Use of AI By Creating Regulations that Can Prevent the Occurring of Digital Crime Husana, Salma Maulida; Hibatullah, Farid; Romdoni, Muhamad
International Journal of Law Society Services Vol 4, No 1 (2024): International Journal of Law Society Services
Publisher : LAW FACULTY UNISSULA

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.26532/ijlss.v4i1.37795

Abstract

Artificial Intelligence (AI) has acquired an increasingly important role in various aspects of human life, including in the digital domain. However, the rapid development of AI technology also carries significant risks, especially related to the potential for misuse to commit digital crimes. Therefore, this research aims to propose effective regulations to limit the use of AI to prevent digital crimes. In the midst of the rapid development of AI technology, the risk of misuse for online crimes is increasing. Regulations must include transparency in the use of AI, data protection, and effective monitoring and enforcement. Collaboration between agencies and stakeholders will be key in designing and implementing these regulations, ensuring that AI is used for the common good and security. This review identified several forms of digital criminal activity that could be enabled by the use of AI, including cyberattacks, online fraud and the spread of illegal content. Factors influencing the increased risk of digital crime using AI are also explored, including technological sophistication, lack of security awareness, and the power imbalance between regulators and criminals. By considering these various factors, this study aims to evaluate the effectiveness of regulations in controlling the use of artificial intelligence (AI) to prevent digital crime. Combining analysis of the latest digital crime trends and expert insights, this research identifies potential threats, analyzes the layers of protection required, and suggests regulations that can be implemented. The results of this research are in the form of regulatory recommendations that can be implemented to control the use of artificial intelligence (AI) to prevent digital crime. The recommendations include certification requirements for AI developers, restrictions on the types of data that can be used by AI, and strict enforcement against violations.
Dinamika Pernikahan Beda Agama: Studi Kasus Tentang Perspektif Masyarakat, Agama, dan Negara Ginting, Diana Debora; Qifayah, Indhana Putri; Chaidir, Nazwa Aulia; Husana, Salma Maulida
Jurnal Ilmiah Wahana Pendidikan Vol 10 No 8 (2024): Jurnal Ilmiah Wahana Pendidikan
Publisher : Peneliti.net

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.5281/zenodo.11107154

Abstract

Pernikahan adalah hubungan antara dua orang yang diakuai sah secara hukum dan sosial, dengan tujuan untuk hidup bersama sebagai pasangan suami istri dan juga memiliki tanggung jawab untuk membangun keluarga. Hubungan oleh laki-laki dan perempuan untuk melaksanakan ibadah sesuai dengan syariat islam itu sendiri harus dengan niat yang tulus bukan hanya sebagai ikatan sosial dan budaya. Sakralnya sebuah pernikahan, dapat menjadi penghalang untuk beberapa pasangan yang berbeda agama. beratnya pernikahan beda agama semakin sulit karena pada dasarnya fondasinya berbeda, artinya secara prinsip mereka sulit disatukan. Memaksakan pernikahan beda agama hanya akan mendapat pertentangan dari berbagai pihak . selain pertentangan dari berbagai pihak, kami merujuk kepada perspektif agama, budaya, dan negara terkait hal tersebut. Perlu diingat bahwa pandangan dan praktik terkait pernikahan beda agama dapat sangat berbeda di setiap komunitas. topik ini merujuk kepada permasalahan yang sedang kami bahas yaitu: pernikahan beda agama dan pemahaman implikasi agama, budaya, dan negara sesuai dengan hukum yang berlaku. Pernikaha Pernikahan adalah hubungan antara dua orang yang diakuai sah secara hukum dan sosial, dengan tujuan untuk hidup bersama sebagai pasangan suami istri dan juga memiliki tanggung jawab untuk membangun keluarga. Hubungan oleh laki-laki dan perempuan untuk melaksanakan ibadah sesuai dengan syariat islam itu sendiri harus dengan niat yang tulus bukan hanya sebagai ikatan sosial dan budaya. Sakralnya sebuah pernikahan, dapat menjadi penghalang untuk beberapa pasangan yang berbeda agama. beratnya pernikahan beda agama semakin sulit karena pada dasarnya fondasinya berbeda, artinya secara prinsip mereka sulit disatukan. Memaksakan pernikahan beda agama hanya akan mendapat pertentangan dari berbagai pihak . selain pertentangan dari berbagai pihak, kami merujuk kepada perspektif agama, budaya, dan negara terkait hal tersebut. Perlu diingat bahwa pandangan dan praktik terkait pernikahan beda agama dapat sangat berbeda di setiap komunitas. topik ini merujuk kepada permasalahan yang sedang kami bahas yaitu: pernikahan beda agama dan pemahaman implikasi agama, budaya, dan negara sesuai dengan hukum yang berlaku. n adalah hubungan antara dua orang yang diakuai sah secara hukum dan sosial, dengan tujuan untuk hidup bersama sebagai pasangan suami istri dan juga memiliki tanggung jawab untuk membangun keluarga. Hubungan oleh laki-laki dan perempuan untuk melaksanakan ibadah sesuai dengan syariat islam itu sendiri harus dengan niat yang tulus bukan hanya sebagai ikatan sosial dan budaya. Sakralnya sebuah pernikahan, dapat menjadi penghalang untuk beberapa pasangan yang berbeda agama. beratnya pernikahan beda agama semakin sulit karena pada dasarnya fondasinya berbeda, artinya secara prinsip mereka sulit disatukan. Memaksakan pernikahan beda agama hanya akan mendapat pertentangan dari berbagai pihak . selain pertentangan dari berbagai pihak, kami merujuk kepada perspektif agama, budaya, dan negara terkait hal tersebut. Perlu diingat bahwa pandangan dan praktik terkait pernikahan beda agama dapat sangat berbeda di setiap komunitas. topik ini merujuk kepada permasalahan yang sedang kami bahas yaitu: pernikahan beda agama dan pemahaman implikasi agama, budaya, dan negara sesuai dengan hukum yang berlaku.