Herida, Intan
Unknown Affiliation

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Penerapan Konsep Desentralisasi Asimetris dalam Pemerintahan Daerah yang Wilayahnya Kepulauan Aprilia, Adinda Putri; Herida, Intan
Jurnal Ilmiah Wahana Pendidikan Vol 10 No 17 (2024): Jurnal Ilmiah Wahana Pendidikan 
Publisher : Peneliti.net

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.5281/zenodo.13852095

Abstract

Artikel ilmiah ini membahas tentang penerapan konsep desentralisasi asimetris dalam pemerintahan daerah yang wilayahnya kepulauan. Kepulauan memiliki karakteristik geografis dan sosial yang unik, yang memerlukan pendekatan yang berbeda dalam pengelolaan pemerintahan daerah. Konsep desentralisasi asimetris adalah suatu pendekatan yang mengakui perbedaan dan kebutuhan khusus wilayah kepulauan dalam hal otonomi dan pengambilan keputusan. dalam artikel ilmiah ini penulis menggali bagaimana penerapan konsep desentralisasi asimetris di Indonesia dalam konteks kepulauan. Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (selanjutnya disebut UUD NRI Tahun 1945) memberikan penegasan wilayah negara yakni negara kepulauan yang berciri nusantara pada Pasal 25A dengan potensi keanekaragaman sumber daya hayati diwilayah pesisir dan laut serta sebaran daerah berkarakter pesisir yang terletak hampir pada 34 provinsi. Politik hukum kewenangan provinsi kepulauan dirumuskan melalui UU Nomor 23 Tahun 2014 berkaitan dengan pengelolaan sumber daya alam yang ada dilaut meliputi 5(lima) kewenangan yang bersifat multi regulated, tidak terpisahkan dengan pengaturan dalam UU sektoral lainnya sehingga memerlukan sinkronisasi dan harmonisasi pengaturan, namun teridentifikasi adanya ketidaklengkapan norma (uncompleted norm) dan konflik norma (conflict norm) dalam UU sektoral yang mempengaruhi pencapaian tujuan kesejahteraan masyarakat terutama pada provinsi kepulauan. Adanya inisiasi pemerintah daerah provinsi kepulauan di Indonesia serta masuknya RUU Daerah Kepulauan dan RUU Cipta Karya dalam Prolegnas 2020-2024 memerlukan kajian mendalam mengurai makna dan urgensi produk hukum yang akan dibuat terhadap kewenangan provinsi kepulauan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerapan konsep desentralisasi asimetris di Indonesia telah memberikan manfaat signifikan dalam meningkatkan otonomi daerah kepulauan. Dalam hal ini, terdapat pengakuan terhadap kebutuhan khusus wilayah kepulauan dalam pengambilan keputusan, pengelolaan sumber daya alam, dan pengembangan ekonomi lokal. Namun, terdapat tantangan dalam implementasi konsep desentralisasi asimetris, seperti kurangnya sumber daya manusia yang berkualitas, keterbatasan infrastruktur, dan kendala administratif. Oleh karena itu, kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan masyarakat menjadi penting dalam mengatasi tantangan tersebut.