Pengkajian ini bertujuan dalam rangka menganalisis pengaruh Good Corporate Governance yang terdiri dari dewan direksi, dewan komisaris independen, dan kepemilikan institusional perusahaan terhadap kinerja keuangan perusahaan. Penelitian ini penting untuk mengevaluasi efektivitas mekanisme corporate governance, yang mana sektor perbankan sebagai pilar ekonomi nasional, rentan terhadap risiko mismanajemen dan likuiditas pasca pandemi COVID-19. Temuan penelitian memberikan rekomendasi kebijakan untuk pelaku industri, dan investor dalam memperkuat tata kelola, transparansi, serya mitigasi risiko. Studi ini juga mengisi celah literatur terkait interaksi variabel governance di pasar emerging seperti Indonesia, yang memiliki karakteristik regulasi dan kepemilikan unik. Populasi dan sampel dalam penelitian ini adalah perusahaan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada periode 2019-2022 dengan total 25 perusahaan. Metode pengujian dalam penyajian data memakai regresi berganda. Pendekatan pengumpulan data sample adalah purposive sampling, dengan data observasinya berjumlah 100 laporan keuangan. Metode pengembangan data yang dipakai ialah regresi linier berganda. Konklusi penelitian ini menunjukkan dewan direksi berpengaruh positif terhadap kinerja keuangan (ROA). Dewan komisaris Independen tidak berpengaruh terhadap kinerja keuangan. Kepemilikan institusional tidak berpengaruh terhadap kinerja keuangan perusahaan.