ABSTRACT. Wages are workers' rights which are received and expressed in the form of money as compensation from employers to workers which are determined and paid according to a work agreement, work agreement or legislation as a right for workers, workers' protection of wages should be a concern. When workers are given wages below the minimum wage, of course this will cause problems. The labor law and other regulations stipulate that employers must pay wages to their workers with minimum wage provisions. If workers have been hired and given wages below the minimum wage provisions, this certainly does not reflect the existence of legal protection that accommodates the interests and welfare of these workers. The purpose of this research is to determine the application of criminal law for entrepreneurs who pay wages below the minimum wage standard and legal protection for workers. The research method used is normative juridical, namely analyzing based on laws and regulations that are related to legal issues. which is being researched, then the legal sources used by researchers are 1. primary legal materials: Laws of the Republic of Indonesia, Civil Code, Law No. 13 of 2003, Government Regulation No. 2, 2022 concerning Job Creation and other related regulations. 2. secondary, namely through books, journals that are related to the problem being studied. 3.Tresier materials that provide information about primary and secondary legal materials. The data collection technique method in this research is literature and interview sessions. Based on the results, the author then analyzes the collected data and then reviews and discusses them using qualitative analysis methods ABSTRAK. Upah merupakan hak pekerja yang diterima dan dinyatakan dalam bntuk uang sebagai imbalan dari pemberi kerja kepada pekerja yang ditetapkan dan dibayarkan menurut suatu perjanjian kerja, kesepakatan kerja atau perundang-undangan sebagai hak bagi para pekerja, perlindungan pekerja terhadap upah sudah seharunya menjadi perhatian. Ketika pekerja diberikan upah di bawah upah minimum,tentunya hal itu akan menimbulkan persoalan. Dalam undang-undang ketenagakerjaan dan peraturan-peraturan lainnya telah diatur bahwa pengusaha harus membayarkan upah terhadap para pekerjanya dengan ketentuan upah minimum. Apabila pekerja telah dikerjakaan dan diberikan upah di bawah ketentuan upah minimum,tentu tidak mencerminkan adanya perlindungan hukum yang mengakomodir kepentingan dan kesejahteraan terhadap para pekerja terssebut. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui Penerapan Hukum Pidana Bagi Pengusaha Yang Membayar Upah di Bawah Standar UMK dan Perlindungan Hukum Bagi Tenaga Kerja .Metode penelitian yang digunakan Spesifikasinya adalah yuridis normatif, yaitu menganalisis berdasarkan peraturan perundang-undangan dan regulasi yang ada kaitannya dengan isu hukum yang sedang diteliti, kemudian sumber hukum yang digunakan peneliti adalah 1.bahan hukum primer : Undang-undang Republik Indonesia, Kitab Hukum Perdata, Undang-undang No.13 Tahun 2003, Peraturan Pemerintah No. 2, tahun 2022 tentang Cipta Kerja dan peraturan lainnya yang terkait. 2.sekunder yaitu melalui buku, jurnal yang ada kaitannya dengan permasalahan yang diteliti. 3.Tresier bahan yang memberikan informasi tentang bahan hukum primer dan sekunder. Untuk metode tehnik pengumpulan data dalam penelitian ini adalah kepustakaan dan sesi wawancara dari hasil tersebut baru penulis melakukan analisis data yang terkumpul kemudian di telaah dan dibahas dengan menggunakan metode analisis secara kualitatif.