Raisya Putri Ziad Sakti
Unknown Affiliation

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Pengambilan Kembali Harta Wakaf oleh Wakif di Kecamatan Cimahi Tengah Ditinjau dari Hukum Islam dan Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2004 Tentang Wakaf Raisya Putri Ziad Sakti; Deddy Effendy
Bandung Conference Series: Law Studies Vol. 4 No. 1 (2024): Bandung Conference Series: Law Studies
Publisher : UNISBA Press

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29313/bcsls.v4i1.9814

Abstract

Abstrak. Pelaksanaan wakaf di Indonesia masih terdapat berbagai penyimpangan. Salah satu penyimpangan yang terjadi yaitu terkait pengambilan kembali harta wakaf oleh wakif di Kelurahan Cimahi, Kecamatan Cimahi Tengah, Kota Cimahi. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengambilan kembali harta wakaf oleh wakif di Kecamatan Cimahi Tengah ditinjau dari Hukum Islam dan Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2004 tentang Wakaf serta Akibat hukumnya. Metode penelitian yang digunakan oleh penulis pada penelitian ini, yaitu menggunakan metode pendekatan yuridis normatif. Berdasarkan hasil penelitian, Pengambilan Kembali Harta Wakaf oleh Wakif baik dari hadis maupun mayoritas para ulama fiqih serta Undang-Undang Wakaf tidak diperbolehkan. Akibat hukum dari pengambilan kembali harta wakaf oleh wakif yaitu dalam Hukum Islam, hukumnya haram, dan wakif akan mendapatkan dosa yang besar, selain itu menimbulkan harta wakaf seolah-olah bukan merupakan harta wakaf, dan lepas dari hak seorang nazir untuk mengelola. Adapun menurut Undang-Undang Wakaf, akibat hukumnya, wakif tersebut telah melakukan perbuatan melawan hukum dengan melanggar Pasal 40 Undang-Undang Wakaf sehingga dapat dikenakan sanksi pidana dengan pidana penjara sebagaimana diatur dalam Pasal 67 Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2004 tentang wakaf. Abstract. The implementation of waqf in Indonesia still has various irregularities. One of the irregularities that occurred was related to the taking back of waqf property by waqif in Cimahi Village, Cimahi Tengah District, Cimahi City. This study aims to determine the retrieval of waqf assets by waqifs in Cimahi Tengah District in terms of Islamic Law and Law Number 41 of 2004 concerning Waqf and its legal consequences. The research method used by the author in this research, namely using a normative juridical approach method Based on the results of the research, the taking back of waqf property by the waqif both from the hadith and the majority of fiqh scholars and the Waqf Law is not allowed. The legal consequences of taking back waqf property by the waqif are that in Islamic Law, the law is forbidden, and the waqif will get a big sin, besides that it creates waqf property as if it is not waqf property, and escapes the right of a nazir to manage it. As for the Waqf Law, the legal consequences are that the wakif has committed an unlawful act by violating Articles 40 of the Waqf Law so that he can be subject to criminal sanctions with imprisonment as stipulated in Article 67 of Law Number 41 of 2004 concerning waqf.