Menjaga kenyamanan, kebersihan, dan kesehatan di sekitar lingkungan harus menjadi suatu kebiasaan yang ditanamkan sejak dini. Salah satu cara untuk menciptakan budaya ini adalah dengan menerapkan prinsip-prinsip 5R, yaitu Ringkas, Resik, Rapi, Rajin, dan Rawat, yang dapat diterapkan oleh semua orang dalam kegiatan sehari-hari maupun kegiatan resmi. Masalah kebersihan di lingkungan RW 8 Kelurahan Klampis Surabaya terjadi karena banyak individu yang belum menerapkan prinsip-prinsip 5R dengan baik, sehingga sampah seperti bungkus plastik dan kertas terus menumpuk, bahkan benda yang tidak berguna tidak dibuang dengan benar. Hal ini berdampak buruk pada kesehatan warga di sekitarnya.Oleh karena itu, untuk mengatasi masalah ini di kalangan warga, diperlukan upaya untuk memperkenalkan budaya 5R, meningkatkan pemahaman yang benar tentangnya, dan membuatnya menjadi kewajiban bagi seluruh masyarakat, terutama di RW 8 Kelurahan Klampis Surabaya. Dengan demikian, budaya ini dapat membantu menciptakan lingkungan yang lebih baik, meningkatkan produktivitas, serta memberikan perhatian yang lebih besar terhadap pelestarian alam, kesehatan, keamanan, kebersihan, dan kerapihan.