Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Efektivitas Pasal 34 Undang-Undang No 2 Tahun 2011 Terhadap Pemanfaatan Anggaran Dana Partai Politik Prespektif Good Governance Dan Maslahah Mursalah Fakhrudiin Fakhrudiin; Ahlan Ramadana
Al-Balad: Journal of Constitutional Law Vol 3 No 1 (2021)
Publisher : Program Studi Hukum Tata Negara Fakultas Syariah UIN Maulana Malik Ibrahim Malang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Transparansi penggunaan serta pengelolaan dana parpol masih menjadi permasalahan yang kongkrit. pada saat ini banyaknya parpol yang belum disiplin dalam melakukan pencatatan terhadap penerimaan, pengelolaan dan pengeluaran dana parpolnya. seharusnya adanya kenaikan dana parpol ini, untuk menyelesaikan permasalahan yang ada di dalam partai politik. Namun yang terjadi malah begitu sebaliknya, karena kurang efektifnya pengawasan terhadap penggunaan/pengelolaan dana parpol dan sanksi yang terdapat dalam PP No 5 Tahun 2009 belum dapat menyelesaikan permasalahan yang ada, karena banyak parpol yang masih terlambat untuk membuat laporan keuangan. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2011 tentang Partai Politik juga belum mengatur mengenai sanksi yang diberikan terhadap parpol yang melanggar aturan-aturan yang termaktub dalam undang-undang tersebut, sehingga berbagai polemik permasalahan tidak dapat terselesaikan mengenai pengelolaan dana parpol baik berupa 25% digunakan untuk kesekretariatan dan 75 % untuk pendidikan partai politik, rekrutmen, kaderisasi, pembenahan tata kelola partai politik selalu terjadi, dan belum ada solusi sanksi bagi parpol yang melanggar aturan Undang-Undang No 2 Tahun 2011 tersebut. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian normative. penelitian yang kajiannya menelusuri, menelaah dan menganalisis literature atau sumber-sumber yang berkaitan dengan pokok pembahasan penelitiaan yang difokuskan kepada bahan-bahan pustaka seperti buku, undang-undang, jurnal, skripsi, berita baik media cetak maupun internet.
Akibat Hukum Bagi Partai Politik Jika Yang Tidak Melaksanakan Pertanggung Jawaban Keuangan Negara Ahlan Ramadana; Rini Anggraini; Al-Khanif
ALADALAH: Jurnal Politik, Sosial, Hukum dan Humaniora Vol. 2 No. 2 (2024): Jurnal Politik, Sosial, Hukum dan Humaniora
Publisher : Sekolah Tinggi Ilmu Syariah Nurul Qarnain Jember

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.59246/aladalah.v2i2.787

Abstract

Starting from the focus, the problem of transparency in the use and management of political party funds is still a concrete problem at this time. Currently, many political parties are not yet disciplined in recording the receipt, management and expenditure of their political party funds. From the problems above, the first problem was formulated, what are the legal consequences for political parties if they do not carry out state financial accountability? Second, how will the legal consequences be reformulated for political parties that do not carry out accountability reports in accordance with Article 34 of Law No. 2 of 2011 concerning Political Parties? Based on the thoughts above, the author uses a type of normative juridical research which places law as a building system of norms, with a regulatory-legislative approach, conceptualization and comparison. Political party administrators should have a strategic plan to make the political party's budget more productive than before. This assessment of political party budget funds is considered unproductive or there is no progress from the political parties themselves in allocating their budgets, then. The policies contained in Law No. 2 of 2008 in conjunction with Law No. 2 of 2011 concerning political party budgets which are the basis for building facilities, infrastructure and education are considered by the public to be in vain and generally have the potential to be misused.