Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

PERBEDAAN KEWENANGAN PERDANA MENTERI DALAM SISTEM PARLEMENTER DENGAN PRESIDEN DALAM SISTEM PRESIDENSIAL (STUDI PERBANDINGAN ANTARA INDONESIA DENGAN MALAYSIA) Holidi, Achmad; Nadir, Nadir; Gunawan, Adi; Wardani, Win Yuli
Jurnal Yustitia Vol 24, No 2 (2023): YUSTITIA
Publisher : Universitas Madura

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.53712/yustitia.v24i2.2184

Abstract

AbstrakKewenangan Perdana Menteri dalam sistem parlementer dengan kewenangan Presiden dalam sistem presidensial, secara umum di tentukan oleh konstitusi negara. Negara Indonesia menganut Civil Law system yang berasal dari negara Belanda yang menganut sistem hukum adat, sistem hukum islam, sistem tersebut mempengaruhi terhadap konsitusi negara Indonesia yang disebut dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia. Negara Malaysia menganut sistem hukum, Common Law System yang berasal dari negara Inggris, dan mempunyai konstitusi yang disebut dengan Undang-Undang Persekutuan Federal Constitution. Negara Malaysia terdiri atas negara federal (persekutuan) dan negara bagian. Perbedaan Kewenangan Perdana Menteri Dalam Sistem Parlementer Dengan Presiden Dalam Sistem Presidensial (Studi perbandingan antara Indonesia dengan Malaysia), merupakan suatu kajian hukum tata negara yang mengkaji mengenai sistem pemerintahan. Penelitian ini akan mengetahui perbedaan kewenangan perdana menteri dalam sistem parlementer, presiden dalam sistem presidensial dan mengetahui kelebihan, kekurangan dengan menggunakan metode yuridis normatif. Comparative Approach yakni membandingkan teori dan mengkaji konsep yang berkaitan dengan penelitian, menelaah konstitusi dari negara, serta menganalisa kelebihan dan kekurangan dari kedua negara, sehingga akan memberikan hasil tentang kewenangan kepala pemerintahan dan kelebihan serta kekurangan dari sistem pemerintahan. Sistem pemerintahan harus dijalankan dengan baik, serta menggunakan kelebihan yang sudah ada, menutupi kekurangan dari sistem pemerintahan di Indonesia dan Malaysia.
Model Pengaturan Pengangkatan dan Pemberhentian Menteri Negara dalam Sistem Tata Negara (Studi Perbandingan Indonesia dengan Malaysia) Nadir, Nadir; Holidi, Achmad
Humantech : Jurnal Ilmiah Multidisiplin Indonesia Vol. 4 No. 4 (2025): Humantech : Jurnal Ilmiah Multidisiplin Indonesia
Publisher : Program Studi Akuntansi IKOPIN

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32670/ht.v4i4.6164

Abstract

Pengaturan pengangkatan dan pemberhentian menteri negara merupakan aspek penting dalam menjalankan fungsi pemerintahan di indonesia dan malaysia. Presiden sebagai kepala negara sekaligus kepala pemerintahan di Indonesia dan perdana menteri sebagai kepala pemerintahan di Malaysia memiliki peran penting dalam menentukan dan menunjuk siapa pun yang memenuhi syarat untuk dijadikan sebagai menteri negara sesuai dengan sistem pemerinta-han masing-masing. Presiden dan perdana menteri harus mempertimbangkan dengan sangat baik agar dapat menciptakan pemerintahan yang baik dan menjamin bahwa setiap orang yang diangkat sebagai menteri harus terhindar dari korupsi, kolusi dan nepotisme yang dapat merusak bangsa dan negara. Penelitian ini bertujuan untuk memberikan pemahaman dan pengetahuan tentang kewenangan presiden dan perdana menteri dalam menjalankan fungsi pemerintahan. Penelitian ini menggunakan metode library research dengan comparative study terhadap konstitusi di masing-masing negara sebagai hukum tertinggi dan menggunakan pendekatan statute approach, menganalisis konstitusi sebagai pemberi hak kepada presiden dan perdana menteri untuk mengangkat dan memberhentikan menteri negara serta menjadi pemimpin dalam kabinet pemerintahan.