Pembuatan pulp bukan kayu  umumnya dilakukan dengan  proses soda,  walaupun proses tersebut kurang ramah lingkungan tetapi sangat selektif  proses delignifikasinya.Proses organosolvyang dikombinasikan dengan penambahan  NaOH dapat  menghasilkan  rendemen lebih tinggi, kualitas  pulp baik, ramah lingkungan dan lindi hitamnya dapat didaur ulang sebagai bahan pemasak.Penelitian  terhadap ethanol hasil daur ulang  lindi hitam  organosolv  dengan  destilasi  satu tingkat  pada suhu dibawah 80°C,  dapat menghasilkan ethanol 53 -  73 % (v/v) , pH  3,8 -  4,1 dan memiliki sifat bakar yang sama dengan  ethanol standar . Ethanol daur ulang digunakan kembali pada proses  pembuatan pulp organosolv  serat kenaf  dengan variasi penambahan ethanol standar  25 %, 50 %  dan  penambahan NaOH 6% dan 9%. Pulping dilakukan pada suhu  175 °C , ratio 1 : 10  selama  3,5 jam dalam digester  yang berputar.,dapat menghasilkan rendemen pulp kenaf organosolv   69 -  78 %  dengan bilangan Kappa   20 -  25,    hasilnya sama dengan menggunakan  ethanol standar. Pulp kenaf organosolv dilakukan pemutihan dengan  tahapan  DEDEP yang menghasilkan pulp dengan derajat putih 63 -  73 %GE, viskositas 12 cp  dan memiliki  sifat  fisik pulp sebanding dengan pulp organosolvstandar..Kata kunci:  Organosolv pulping,  Ethanol,  Delignifikasi, Destilasi