Kerjasama ASEAN menjadikan  kayu dan produk kayu merupakan salah satu sektor prioritas dalam ASEAN Economic integration, tentunya hal ini menguntungkan Indonesia karena kayu dan produk kayu merupakan salah  satu  unggulan  produk  non-ekspor  Indonesia.  Namun,  kerjasama  ACFTA  (Asean-China)  ternyata memberikan  ketimpangan  bagi  Indonesia karena daya  saing  Indonesia yang  lemah. Agar  Indonesia  dapat menghadapi  kondisi  perdagangan  internasional ini  sebaik-baiknya diperlukan  berbagai upaya,  baik dari  sisi peningkatan  produksi  dan  mutu juga  kesiapan jasa  pendukung lainnya  yang mempermudah keberterimaan produk Indonesia di pasar regional tersebut. Salah satu upaya yang perlu dilakukan ialah menyediakan standar nasional di bidang kayu dan produk kayu untuk peningkatanmutu dan sekaligus mencegah masuknya barang barang impor yang berharga rendah dan bermutu rendah pula.Tulisan ini mengetengahkan hasil kajian tentang SNI kayu dan produk kayu, ketersediaan dan keselarasannya terhadap standar internasional. Hasil kajian menunjukkan bahwa jumlah standar kayu dan produk kayu masih kurang memadai baik dari segi kuantitas maupun kualitas.Jumlah SNI masih jauh di bawah standar ISO, padahal standar ISO umumnya berupa standar kosakata, cara uji, dan standar pendukung lainnya. Standar spesifikasi leknis belum banyak dibuat Indonesia. SNI produk kayu belum terpelihara dengan baik. Sebanyak 109 standar (59,6%) dari  183 standar  berusia lebih dari lima tahun. Beberapa jenis  produk/proses yang perlu mendapat perhatian, antara lain SNI untuk proses teknologi kayu, kayu dan kayu gergajian, dan kayu lapis. Hasil evaluasi menunjukkan bahwa dari 183 SNI kayu dan produk kayu yang diamati, 54 standar diantaranya (29,5%) telah identik dengan standar  ISO. Sebagian besar SNI tidak memiliki informasi yang cukup tentang  standar atau sumber informasilain yang diacu dalam perumusannya.Kata kunci:  produk kayu, keselarasanstandar