Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengelolaan kegiatan majelis taklim BKM Badan Kenaziran Masjid Al Mawa dalam meningkatkan pengetahuan agama masyarakat di Desa Tembung Pasar III Kecamatan Percut Sei Tuan. Keadaan masyarakat ini tidak seluruhnya memperoleh pengetahuan nilai-nilai agama. Pengetahuan agama masyarakat hanya bersifat oral atau dari mulut ke mulut. Hal tersebut dapat menjadi faktor yang mempengaruhi kehidupan sosial masyarakat. Minimnya pengetahuan agama dinilai oleh peneliti berdasarkan dari kebiasaan masyarakat, yakni masih mudah ditemukannya aktivitas ghibah yang dapat merusak hubungan baik antar masyarakai di Desa tersebut. Berdasarkan hal tersebut, Badan Kenaziran Masjid Besar Al Mawa menyelanggarakan majelis taklim sebagai langkah untuk meningkatkan pengetahuan agama masyarakat. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif melalui pendekatan kualitatif. Pengumpulan data melalui wawancara semi terstruktur dan observasi. Data yang telah diperoleh selanjutnya dianalisis melalui teknik reduksi, sajian, dan simpulan. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa dalam pengeloaan kegiatan majelis taklim untuk meningkatkan pengetahuan agama masyarakat BKM Al Mawa melakukan perencanaan, yakni memikirkan rancangan-rancangan mengenai cara melibatkan masyarakat dan bagaimana metode yang digunakan. Selanjutnya BKM Al Mawa menentukan sumber daya manusia yang akan menjalankan rencana Badan Kenaziran Masjid. BKM Al Mawa melakukan pelaksanaan untuk meningkatkan pengetahuan agama masyarakat melalui majelis taklim. Sejalan dengan dilakukannya pelaksanaan, BKM Al Mawa melakukan pengawasan, yakni mengontrol segala kekurangan, mengoptimalkan kinerja guna untuk mencapai tujuannya, yakni meningkatkan pengetahuan agama masyarakat.