Harahap, Irpan Rizaldi
Unknown Affiliation

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

TANGGUNG JAWAB HUKUM PANTI ASUHAN NAMIRA SEBAGAI WALI TERHADAP ANAK ASUH DI WILAYAH RANTAUP RAPAT Harahap, Irpan Rizaldi; sulaiman, sulaiman; Nasir, Muhammad
Jurnal Ilmiah Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh Vol. 7 No. 3 (2024): (Agustus)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29103/jimfh.v7i3.17097

Abstract

Perwalian dapat dilakukan oleh seseorang yang berwenang termasuk pula sebuah yayasan yang dinamakan sebagai Panti Asuhan yang harus melakukan proses penetapan dan pengangkatan wali sesuai dengan peraturan perundang- undangan. Permasalahan yang akan dikaji dalam penelitian ini yakni pelaksanaan perwalian anak di Panti Asuhan Namira Kota Rantauprapat, tanggung jawab hukum panti asuhan sebagai wali di Panti Asuhan Namira Kota Rantauprapat. Tujuan penelitian ini adalah Untuk mengetahui dan menjelaskan pelaksanaan pelayanan BPJS kesehatan berdasarkan Pasal 6 ayat (1) Undang- pelaksanaan perwalian anak di Panti Asuhan Namirang Kota Rantauprapat, Untuk mengetahui dan menjelaskan tanggung jawab hukum panti asuhan sebagai wali di Panti Asuhan Namira Kota Rantauprapat. Jenis penelitian yang digunakan yaitu penelitian hukum empiris dengan menggunakan pendekatan sosiologis dan pendekatan konseptual. Penelitian ini bersifat deskriptif. Pengumpulan data dilakukan melalui studi lapangan dan studi kepustakaan. Analisis data yang digunakan adalah analisis kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelaksanaan  perwalian di Panti Asuhan Putra Putri Namira sebagai Wali tidak melalui penetapan Pengadilan, perwalian dalam Panti Asuhan Putra Putri Namira hanya sampai mengurus anak asuh sampai selesai jenjang pendidikannya. Tanggung jawab hukum Panti Asuhan Namira berupa anggaran dasarnya seperti mengurus, memberi pendidikan, dan pemeliharaan terhadap anak asuh. Perlindungan anak asuh di Panti Asuhan Namira yaitu berupa pendampingan selama proses hukum berlangsung apabila anak tersebut berhadapan dengan hukum, bertanggung jawab penuh atas kerugian apabila anak tereksploitasi secara ekonomi dan seksual, Panti Asuhan melindungi dan merehabilitasi anak asuh tersebut apabila menjadi korban penyalahgunaan narkotika, psikotropika, alkohol, dan zat adiktif lainnya. Sebaiknya dibuat peraturan perundang-undangan baru yang secara khusus mengatur tentang perwalian dengan lebih jelas dan lebih rinci, karena aturan perwalian yang termuat di dalam KUH Perdata kerap kali diabaikan sedangkan aturan lain yang memuat tentang perwalian juga masih kurang, Seharusnya Pemerintah memberikan perhatian khusus terhadap anak-anak yang tinggal dalam pengasuhan keluarga akan tetapi keluarga tersebut tidak mampu memenuhi kebutuhan anak untuk tumbuh dan berkembang.