Wibawa, Koerniawan
Unknown Affiliation

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Analisa Perhitungan Kurang/Lebih Bayar PPh Pasal 21 (Berdasarkan PP No.58 Tahun 2023 Wibawa, Koerniawan; Kudhori, Ahmad; Akbar, Dharmawan Iqbal
Jurnal Ekonomika Dan Bisnis (JEBS) Vol. 4 No. 4 (2024): Juli-Agustus
Publisher : CV. ITTC INDONESIA

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.47233/jebs.v4i2.1838

Abstract

PP No.58 Tahun 2023 menjelaskan bahwa perhitungan pph 21 digolongkan sesuai dengan status wajib pajak. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui cara menghitung PPh 21 dan mengetahui dampak dari perhitungan berdasarkan aturan terbaru di akhir tahun, lebih dominan ke arah kurang atau lebih bayar. Penelitian ini merupakan penelitian kuantitatif deskriptif. Alat analisa perhitungan pajak menggunakan aplikasi MS.Excel. Tahapan penelitian yang dilakukan yaitu pertama mengumpulkan data karyawan perusahaan. Kedua, dilakukan perhitungan pph 21 berdasarkan PP No.58 tahun 2023. Ketiga dilakukan perhitungan akhir tahun. Keempat, menghitung kurang/lebih bayar PPh 21 dan menyimpulkan hasil analisa. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perhitungan didasarkan kepada total gaji bruto dan status karyawan. Dampak dari penerapan PP No.58 Tahun 2023 adalah menimbulkan lebih bayar di akhir tahun. Karyawan yang mengalami lebih bayar yaitu karyawan dengan kondisi berhenti bekerja di pertengahan tahun, mulai bekerja pertengahan tahun, serta karyawan dengan gaji di antara delapan juta hingga dua puluh juta per bulan.