Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui penegakan hukum yang dilakukan aparatur negara terhadap pelaku penyalahgunaan badan jalan secara berlanjut dan hambatan yang dialami aparatur negara dalam penerapan Peraturan Perundang-undangan terkait jalan. Jenis penelitian ini adalah normatif empiris dengan pendekatan Perundang-undangan dan pendekatan studi kasus. Jenis data yang digunakan adalah bahan hukum dan data lapangan. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah studi kepustakaan dan wawancara dengan pendekatan kualitatif. Teknik analisis data yang digunakan adalah teknik analisis kualitatif, yaitu dari hasil analisis bahan kepustakaan dengan data lapangan kemudian penguraian bahan dan data untuk membangun argumentasi dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penegakan peraturan terkait larangan penyalahgunaan badan jalan di Kota Makassar yang dilakukan oleh Satlantas Polrestabes Kota Makassar, Dishub Kota Makassar dan Satpol PP Kota Makassar tidak efektif dikarenakan kegiatan pengawasan dan penindakan yang dilakukan belum sesuai ketentuan yang berlaku. Terdapat 2 (dua) faktor penghambat dalam penegakan Peraturan Perundang-undangan terkait larangan penyalahgunaan badan jalan di Kota Makassar yaitu faktor masyarakat dan faktor penegak hukum. This study aims to determine the law enforcement carried out by the state apparatus against perpetrators of continuous abuse of road bodies and obstacles experienced by the state apparatus in the implementation of laws and regulations related to roads. This type of research is empirical normative with a Legislation approach and a case study approach. The types of data used are legal materials and field data. The data collection techniques used are literature studies and interviews with a qualitative approach. The data analysis technique used is a qualitative analysis technique, namely from the results of the analysis of literature materials with field data then the decomposition of materials and data to build arguments and draw conclusions. The results showed that the enforcement of regulations related to the prohibition of misuse of road bodies in Makassar City carried out by the Makassar City Police Satlantas, Makassar City Dishub and Makassar City PP Satpol was ineffective because the supervision and enforcement activities carried out were not in accordance with applicable regulations. There are 2 (two) inhibiting factors in the enforcement of laws and regulations related to the prohibition of misuse of road bodies in Makassar City, namely community factors and law enforcement factors