Penelitian ini membahas kritik terhadap hermeneutika dalam tafsir Al-Qur'an dari perspektif ulama tradisional dan kontemporer, dengan tujuan mengeksplorasi potensi pendekatan integratif antara hermeneutika dan ushul tafsir. Ulama tradisional, seperti Al-Suyuti dan Ibn Taymiyyah, menolak hermeneutika karena dianggap bertentangan dengan epistemologi Islam yang berbasis wahyu dan syariat. Sebaliknya, ulama kontemporer, seperti Fazlur Rahman dan Nasr Hamid Abu Zayd, mengadopsi pendekatan yang lebih kontekstual, meskipun tidak terlepas dari kontroversi. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan analisis isi dan komparatif terhadap teks-teks primer dan sekunder, seperti kitab tafsir klasik (Tafsir al-Jalalayn, Al-Itqan fi Ulum al-Qur'an) dan karya kontemporer (Islam and Modernity, Al-Nash wa al-Sultan). Temuan penelitian menyoroti pentingnya pendekatan integratif yang menggabungkan fleksibilitas hermeneutika dengan keutuhan prinsip ushul tafsir. Penelitian menunjukkan bahwa integrasi ini berpotensi menghasilkan metodologi tafsir yang lebih relevan dan responsif terhadap tantangan kontemporer tanpa mengorbankan otoritas teks wahyu. Model seperti Tafsir Maqasidi dan pendekatan kontekstual Quraish Shihab menjadi contoh konkrit bagaimana pendekatan ini dapat diterapkan. Penelitian ini memberikan kontribusi penting dalam memperkaya wacana tafsir Al-Qur'an di era modern.