Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Tanggung Jawab Pelaku Usaha/Penjual terhadap Barang Yang Tidak Sesuai Dengan Iklan Pada Situs Jual-Beli Online Victoria Chrisye Gledies Ruth Rokot; Refly Singal; Refli Ronny Umbas
LEX ADMINISTRATUM Vol. 12 No. 2 (2024): Lex Administratum
Publisher : LEX ADMINISTRATUM

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui tanggung jawab penjual terhadap barang yang tidak sesuai dengan iklan ketika diterima oleh konsumen dan untuk mengetahui sanksi bagi produsen/penjual terhadap barang yang tidak sesuai iklan. Dengan menggunakan metode penelitian normatif, dapat ditarik kesimpulan yaitu : 1. Pelaku usaha/penjual yang melakukan jual-beli melalui internet bertanggung jawab atas kerugian yang disebabkan oleh kesalahan penjual yang menjadi tanggungannya. Prinsip tanggung jawab menuntut penjual untuk memenuhi prestasinya sesuai iklan dan kontrak. Apabila terjadi wanprestasi, penjual wajib bertanggung jawab dengan ganti rugi, pemenuhan kontrak, pembatalan, denda, proses hukum, hingga pemulihan reputasi demi mengembalikan kepercayaan konsumen. Tanggung jawab ini menjadi kunci penting dalam menjaga profesionalitas dan keberlanjutan bisnis jual-beli. 2. Pelaku usaha/penjual dapat dikenakan sanksi berupa ganti rugi materiil kepada konsumen, pemenuhan kontrak dengan memberikan barang sesuai iklan, sanksi hukum berdasarkan putusan pengadilan, serta penurunan reputasi usaha. Sanksi-sanksi ini merupakan konsekuensi dari prinsip tanggung jawab pelaku usaha atas wanprestasi atau tidak terpenuhinya kewajiban sesuai perjanjian jual-beli. Hal ini penting untuk menjaga kepercayaan konsumen dan mendorong penjual/produsen bertindak profesional sesuai iklan produknya. Kata Kunci : barang yang tidak sesuai dengan iklan, jual-beli online
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP HAK CIPTA SENIMAN LOKAL YANG DIKOMERSIALKAN MELALUI MEDIA SOSIAL Rizkih Moniung; Hironimus Taroreh; Refli Ronny Umbas
LEX CRIMEN Vol. 15 No. 1 (2026): Lex_Crimen
Publisher : LEX CRIMEN

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Tujuan penelitian adalah untuk mengetahui perlindungan hukum bagi seniman lokal, dan untuk mengetahui sanksi karya cipta seniman lokal yang di komersialkan melalui media sosial. Dengan metode penelitian hukum normatif, kesimpulan yang didapat: 1. Pengaturan perlindungan hukum bagi seniman lokal di Indonesia diatur dalam UU No. 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta. Sistem perlindungan menganut prinsip deklaratif yang memberikan hak moral dan ekonomi kepada pencipta. Seniman memiliki hak eksklusif untuk menerbitkan, menggandakan, dan mendistribusikan karyanya. Pelanggaran dapat dikenakan sanksi pidana dan administratif. Melalui DJKI (Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual) seniman dapat melaporkan pelanggaran dan memperoleh perlindungan hukum yang efektif untuk karyanya di era digital. 2. Pelanggaran hak cipta karya seni di media sosial dapat dikenakan sanksi pidana penjara maksimal 4 tahun dan denda Rp 1 miliar untuk pelanggaran komersial. Pelaporan dapat dilakukan melalui DJKI (DirektoratJenderal Kekayaan Intelektual) yang akan memverifikasi dan mengambil tindakan pemblokiran konten. Sanksi administratif berupa penutupan akses platform juga diterapkan. Seniman berhak mendapatkan ganti rugi atas kerugian yang dialami. Sistem ini memberikan perlindungan efektif bagi seniman lokal di era digital melalui mekanisme pelaporan dan penegakan hukum yang terstruktur. Kata Kunci : hak cipta, seniman lokal, media sosial