p-Index From 2021 - 2026
0.408
P-Index
This Author published in this journals
All Journal LEX ADMINISTRATUM
Ackselnaldo Gibert Takaliuang
Unknown Affiliation

Published : 2 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

PENYELESAIAN SENGKETA TANAH DENGAN CARA NEGOSIASI Ackselnaldo Gibert Takaliuang
LEX ADMINISTRATUM Vol. 12 No. 2 (2024): Lex Administratum
Publisher : LEX ADMINISTRATUM

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui mekanisme penyelesaian sengketa tanah dengan cara negosiasi dan untuk mengetahui efektifitas penyelesaian sengketa tanah dengan cara negosiasi. Dengan menggunakan metode penelitian normatif, dapat ditarik kesimpulan yaitu : 1. Mekanisme penyelesaian sengketa tanah dengan cara negosiasi dalam undang-undang no 30 tahun 1999, semuanya dikembalikan pada kesepakatan yang di buat oleh para pihak yang bersengketa dilakukan berdasarkan asas itikad baik, asas kontraktual, asas mengikat, asas kebebasan berkontrak, Asas kerahasiaan. Mengenai waktu dan pertemuan yang dilakukan secara langsung ataupun melewati media online semuanya tergantung kesepakatan para pihak yang bersengketa. 2. Sampai saat ini penyelesaian sengketa tanah dengan cara negosiasi cenderung terus berkembang di dalam masyarakat. Penyelesaian sengketa tanah dengan cara negosiasi pun berjalan efektif apabila yang bersengketa adalah individu dan individu. Adapun kecenderungan negosiasi menjadi tidak efektif dan berjalan sangat lama adalah subjek yang bersengketa yang tidak seimbang contohnya kelompok masyarakat dengan badan usaha atau kelompok masyarakat dengan pemerintah. Akan tetapi penyelesaian sengketa tanah dengan cara negosiasi tetap diutamakan. Kata Kunci : sengketa tanah, negosiasi
PENYELESAIAN SENGKETA TANAH DENGAN CARA NEGOSIASI Ackselnaldo Gibert Takaliuang; Eugenius Paransi; Renny Nansy Koloay
LEX ADMINISTRATUM Vol. 12 No. 3 (2024): Lex Administratum
Publisher : LEX ADMINISTRATUM

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui mekanisme penyelesaian sengketa tanah dengan cara negosiasi dan untuk mengetahui efektifitas penyelesaian sengketa tanah dengan cara negosiasi. Dengan menggunakan metode penelitian normatif, dapat ditarik kesimpulan yaitu : 1. Mekanisme penyelesaian sengketa tanah dengan cara negosiasi dalam undang-undang no 30 tahun 1999, semuanya dikembalikan pada kesepakatan yang di buat oleh para pihak yang bersengketa dilakukan berdasarkan asas itikad baik, asas kontraktual, asas mengikat, asas kebebasan berkontrak, Asas kerahasiaan. Mengenai waktu dan pertemuan yang dilakukan secara langsung ataupun melewati media online semuanya tergantung kesepakatan para pihak yang bersengketa. 2. Sampai saat ini penyelesaian sengketa tanah dengan cara negosiasi cenderung terus berkembang di dalam masyarakat. Penyelesaian sengketa tanah dengan cara negosiasi pun berjalan efektif apabila yang bersengketa adalah individu dan individu. Adapun kecenderungan negosiasi menjadi tidak efektif dan berjalan sangat lama adalah subjek yang bersengketa yang tidak seimbang contohnya kelompok masyarakat dengan badan usaha atau kelompok masyarakat dengan pemerintah. Akan tetapi penyelesaian sengketa tanah dengan cara negosiasi tetap diutamakan. Kata Kunci : sengketa tanah, negosiasi