p-Index From 2020 - 2025
0.408
P-Index
This Author published in this journals
All Journal LEX ADMINISTRATUM
Djefry Welly Lumintang
Unknown Affiliation

Published : 2 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Perlindungan Hukum Terhadap Bahasa Suku di Tobati Papua Miriyam Manuhutu; Djefry Welly Lumintang; Marnan Arie T. Mokorimban
LEX ADMINISTRATUM Vol. 12 No. 3 (2024): Lex Administratum
Publisher : LEX ADMINISTRATUM

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Fenomena kepunahan bahasa-bahasa daerah di Indonesia tampaknya telah menjadi persoalan yang cukup menarik perhatian banyak kalangan ilmuwan. Dapat berada diambang kepunahan ini salah satu penyebabnya adalah modernisasi yang semakin maju membuat masyarakat mengalami perubahan yang berdampak positif bahwa masyarakat mempelajari banyak Bahasa asing untuk menambah pengetahuan masyarakat namun dampak positif ini juga bersamaan dengan dampak negatif yang membuat Bahasa asing lebih di prioritaskan kedua setelah Bahasa Indonesia untuk dipelajari demi menunjang Pendidikan. Berbagai upaya telah dan sedang dilakukan dalam rangka menyelamatkan bahasa-bahasa daerah yang cenderung mengarah pada proses kepunahan. Bahasa Tobati termasuk ke dalam rumpun bahasa Austronesia. Saat ini, bahasa Tobati memiliki penutur kurang dari 1.000 orang. Pada tahun 1999, Theodorus T. Purba, dkk menjelaskan bahwa bahasa Tobati memiliki penutur sekitar 600 orang. Berikutnya, pada tahun 2007 SIL mempublikasikan melalui laman Ethnologue bahwa penutur bahasa Tobati sekitar 100 orang. Berdasarkan data yang ada dapat diketahui bahwa penutur bahasa Tobati semakin lama semakin berkurang. Dalam perspektif nasional, perlindungan dari ancaman kepunahan belum dipayungi dengan produk hukum yang kuat ditingkat daerah (provinsi, kabupaten/kota) secara menyeluruh sesuai asas otonomi daerah dan otonomi khusus. Kebijakan dan kewenangan dalam perlindungan serta pembinaan bahasa di Indonesia masih belum tertata secara baik. Perlindungan bahasa suku ini harus di tinjau secara hukum untuk menjaga nilai eksistensi bahasa daerah dan tidak punah terutama di Papua yang memiliki bahasa suku yang banyak dan Papua merupakan salah satu Provinsi yang diberikan wewenang khusus untuk mengatur wilayahnya dalam Peraturan Otonomi Khusus dimana pemerintah daerah harus mempunyai strategis yang terstruktur agar dapat melestarikan bahasa-bahasa suku di Papua. Kata kunci : Perlindungan Hukum, Bahasa Suku Tobati, Papua
ANALISIS HUKUM PUTUSAN KASASI MAHKAMAH AGUNG TERKAIT PENETAPAN AYAH BIOLOGIS ATAS ANAK YANG LAHIR DI LUAR PERNIKAHAN YANG SAH (Studi Kasus Putusan Nomor : 1055 K/PDT/2023) Marshanda Niquita Wuwungan; Deasy Soeikromo; Djefry Welly Lumintang
LEX ADMINISTRATUM Vol. 12 No. 5 (2024): Lex Administratum
Publisher : LEX ADMINISTRATUM

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Tujuan penelitian adalah untuk mengkaji dan menganalisa ketentuan hukum yang mengatur mengenai penetapan ayah biologis atas anak luar nikah dan untuk mengkaji dan menganalisa putusan Mahkamah Agung dalam perkara nomor 1055 K/PDT/2023. Dengan metode penelitian sosiologi hukum, kesimpulan yang didapat: 1. Ketentuan mengenai adanya penetapan ayah biologis atas anak luar nikah diatur dalam Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 46/PUU-VIII/2010. Setiap anak yang lahir di luar pernikahan yang sah dianggap sebagai anak luar kawin. 2. Dalam putusan 1055 K/PDT/2023 ini yang menjadi pertimbangan utama hakim agung dalam kasus ini yaitu bahwa terbukti penggugat hidup serumah dengan tergugat hingga lahir anak perempuan bernama Naira Kaemita Tarekat pada tanggal 3 Maret 2013, sebagaimana kutipan akta kelahiran dari Suku dinas kependudukan dan catatan sipil Jakarta Selatan Nomor 3174 LT- 15032016-0133, tanggal 6 Desember 2016. Bahwa karena antara penggugat dengan tergugat tidak ada ikatan perkawinan yang sah, maka anak perempuan tersebut adalah anak biologis tergugat, sepanjang tergugat tidak dapat membuktikan sebaliknya. Meskipun tidak adanya pembuktian biologis seperti tes DNA dalam perkara ini, Mahkamah Agung tetap mendasarkan putusannya pada bukti lain yang kuat dan relevan. Hakim mempertimbangkan fakta bahwa penggugat dan tergugat hidup serumah hingga kelahiran anak, serta adanya kutipan Akta kelahiran yang diakui oleh suku dinas kependudukan dan catatan sipil Jakarta Selatan. Kata Kunci : anak yang lahir di luar pernikahan yang sah