Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search
Journal : Law

Peran Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Dalam Pembentukan Peraturan Desa Di Desa Putiana Kec. Anggrek Kab. Gorontalo Utara Ibrahim, Vicky; Hasan, Yeti S.; Ilham, Ilham
Law & Social Justice Journal Vol. 3 No. 1 (2025)
Publisher : Lembaga Bantuan Hukum & Studi Publik Perlindungan Perempuan dan Anak (LBHSP3A) Gorontalo

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61121/xz79a002

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui: (1) peran Badan Permusyawaratan Desa dalam pembentukan peraturan desa di Desa Putiana Kecamatan Anggrek Kabupaten Gorontalo Utara, dan (2) faktor penghambat dalam pembentukan peraturan desa di Desa Putiana Kecamatan Anggrek Kabupaten Gorontalo Utara.  Penelitian ini menggunakan metode penelitian deskriptif yang merupakan salah satu strategi dalam sebuah penelitian kualitatif. Studi kasus merupakan strategi penelitian dimana di dalamnya peneliti menyelidiki secara cermat suatu program, peristiwa, aktivitas, proses, atau sekelompok individu.  Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa: 1) Peran Badan Permusyawaratan Desa dalam pembentukan peraturan desa di Desa Putiana Kecamatan Anggrek Kabupaten Gorontalo Utara terhadap pembentukan Peraturan Desa dalam hal ini menggali, menampung, menghimpun, merumuskan dan menyalurkan aspirasi masyarakat lebih dirumuskan kembali bersama agar rancangan ditetapkan dalam peraturan desa. (2) Faktor penghambat dalam pembentukan peraturan desa di Desa Putiana Kecamatan Anggrek Kabupaten Gorontalo Utara yaitu sumber daya manusia dan sarana prasarana.  Berdasarkan hasil penelitian tersebut direkomendasikan bahwa: (1) Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dapat lebih memahami dan mengetahui seluruh kubutuhan dan aspirasi dari masyarakat dalam hal pembentukan peraturan desa agar tidak ada lagi perbedaan pendapat dalam proses pembentukan peraturan desa (2) Pemerintah lebih memperhatikan sarana prasarana sehingga hal tersebut tidak menjadi kendala dalam penunjang kinerja Badan Permusyawaratan Desa (BPD).