Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

PERLINDUNGAN HUKUM TERKAIT DATA PRIBADI DALAM PENYELENGGARAAN FINTECH P2P LENDING DI INDONESIA Theresa, Gita
JURNAL DARMA AGUNG Vol 30 No 3 (2022): DESEMBER
Publisher : Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Universitas Darma Agung (LPPM_UDA)

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.46930/ojsuda.v32i3.4286

Abstract

Financial technology peer-to-peer lending (Fintech P2P Lending) merupakan pengembangan ekonomi digital yang menggabungkan sektor keuangan dengan teknologi, namun berpotensi menghadirkan risiko penyalahgunaan data pribadi yang dapat berujung pada tindakan penagihan dana yang tidak beretika dan/atau bertentangan dengan hukum, baik kepada konsumen dan masyarakat. Tulisan ini menganalisis pengaturan pelindungan data pribadi dalam penyelenggaraan Fintech P2P Lending di Indonesia. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normative (legal research), yang mengarahkan penelitian pada data sekunder seperti buku, hukum positif, dan norma tertulis. Dari penelitian ini disimpulkan bahwa dalam penyelenggaraan layanan Fintech P2P Lending, pengaturan utama pelindungan data pribadi di Indonesia merujuk pada Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi dimana terdapat sanksi pidana yang dapat dijatuhkan kepada pelanggarnya. Namun demikian, untuk memaksimalkan upaya perlindungan data pribadi maka Pemerintah masih perlu menetapkan aturan pelaksana undang-undang tersebut. POJK No. 10/POJK.05/2022 dan Surat Edaran OJK No. 19/SEOJK.06/2023 juga memuat ketentuan pemanfaatan dan pelindungan data pribadi dalam penyelenggaraan Fintech P2P Lending di Indonesia.
Pelindungan Data Pribadi pada Layanan Pendanaan Berbasis Teknologi Informasi Pasca Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 dan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 Theresa, Gita; Marlyna, Henny
Jurnal Hukum & Pembangunan
Publisher : UI Scholars Hub

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Abstract Information Technology-Based Crowdfunding Services (LPBBTI) continue to encounter challenges related to legal protections, such as breaches of privacy and the misuse of personal data belonging to consumers and the public. This paper analyzes the implementation of personal data protection through LPBBTI operational compliance, the drafting of privacy policies and LPBBTI agreements, as well as the role of authorities in overseeing LPBBTI operators in implementing personal data protection following the enactment of Law No. 27 of 2022 (UU PDP) and Law No. 4 of 2023 (UU P2SK). This study aims to provide information and input on the implementation of consumer personal data protection laws in the financial sector, particularly in the operation of LPBBTI. The study found that personal data protection is implemented through compliance with business processes, the formulation of privacy policies ensuring consumer consent, and LPBBTI agreements that include clauses on the use of personal data, in accordance with UU PDP, and UU P2SK and its derivative regulations. Additionally, through market conduct supervision, the Financial Services Authority (OJK) is authorized to oversee compliance with personal data protection regulations and impose administrative sanctions in accordance with regulations in the financial sector. Keywords: Consumers, Personal Data Protection, LPBBTI