Claim Missing Document
Check
Articles

Found 3 Documents
Search

PENGARUH PROFITABILITAS, LEVERAGE, LIKUIDITAS , DAN UKURAN PERUSAHAAN TERHADAP RETURN SAHAM Anggi Aprilia; Dirvi Surya Abbas; Hesty Ervianni Zulaecha; Imam Hidayat
OPTIMAL Jurnal Ekonomi dan Manajemen Vol. 3 No. 1 (2023): Maret: Jurnal Ekonomi dan Manajemen
Publisher : Pusat Riset dan Inovasi Nasional

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.55606/optimal.v3i1.932

Abstract

This study aims to examine the effect of Profitability, Leverage, Liquidity and Company Size on Stock Returns in food and beverage companies listed on the Indonesia Stock Exchange (IDX). The research time period used is 7 years, namely 2015-2021. The population of this study includes food and beverage companies listed on the Indonesia Stock Exchange (IDX) for the 2015-2021 period. The sampling technique used purposive sampling. Based on predetermined criteria, 17 companies were obtained from food and beverage companies. The type of data used is secondary data obtained from the Indonesian Stock Exchange website. The analytical method used is panel data regression analysis using Eviews software version 9.0. The panel data regression model used is the Fixed Effect Model. In this study the dependent variable is Stock Return and the independent variables are Profitability (return on equity), Leverage (debt to equity ratio), Liquidity (Current ratio) and company size (size). The results of this study indicate that Profitability and Liquidity have a positive effect on Stock Returns. Meanwhile, Leverage and Firm Size have no effect on Stock Return. Simultaneously Profitability, Leverage, Liquidity and Company Size affect Stock Returns.
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PENGGUNAAN APLIKASI MODIFIKASI DALAM PERSPEKTIF HUKUM HAK CIPTA Anggi Aprilia; Jasman Nazar
YUSTISI Vol 10 No 3 (2023)
Publisher : Universitas Ibn Khaldun Bogor

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32832/yustisi.v10i3.18619

Abstract

Penelitian ini bertujuan mengkaji tentang perlindungan hukum terhadap penyedia layanan aplikasi resmi dalam penggunaan aplikasi modifikasi. Penggunaan aplikasi modifikasi sejatinya telah melanggar Hak Kekayaan Intelektual karena telah mengubah karya cipta orang lain. Dengan memodifikasi tanpa izin, berarti pihak ketiga telah melakukan pelanggaran Hak Cipta dari penyedia aplikasi resmi. Permasalahan dalam penelitian ini, yaitu: 1) Bagaimana ketentuan Hak Cipta terhadap penggunaan aplikasi modifikasi? 2) Bagaimana perlindungan hukum terhadap penyedia layanan aplikasi resmi terkait penggunaan aplikasi modifikasi? Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normatif, yaitu dengan meneliti sumber-sumber kepustakaan yang ada kaitanya dengan pembahasan berupa data sekunder seperti peraturan perundang-undangan, teori hukum, buku, dan jurnal berkaitan dengan topik yang dibahas. Hasil Pembahasan menunjukkan bahwa penggunaan aplikasi modifikasi sejatinya telah melanggar hak ekslusif penyedia layanan aplikasi resmi berupa pelanggaran hak ekonomi dan hak moral. Perlindungan Hukum dalam penggunaan aplikasi modifikasi dapat dilakukan dengan dua cara, yakni perlindungan preventif dengan menumbuhkan kesadaran masyarakat, penegakan hukum yang tegas, serta pemblokiran akses dan perlindungan represif dipaparkan dalam ketentuan Pasal 95 ayat 1 UUHC mengenai penyelesaian sengketa mengenai hak cipta, baik dengan jalur litigasi dan jalur non-litigasi. Kata Kunci : perlindungan hukum, aplikasi, hak cipta
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PENGGUNAAN APLIKASI MODIFIKASI DALAM PERSPEKTIF HUKUM HAK CIPTA Anggi Aprilia; Jasman Nazar
YUSTISI Vol 10 No 3 (2023)
Publisher : Universitas Ibn Khaldun Bogor

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32832/yustisi.v10i3.18619

Abstract

Penelitian ini bertujuan mengkaji tentang perlindungan hukum terhadap penyedia layanan aplikasi resmi dalam penggunaan aplikasi modifikasi. Penggunaan aplikasi modifikasi sejatinya telah melanggar Hak Kekayaan Intelektual karena telah mengubah karya cipta orang lain. Dengan memodifikasi tanpa izin, berarti pihak ketiga telah melakukan pelanggaran Hak Cipta dari penyedia aplikasi resmi. Permasalahan dalam penelitian ini, yaitu: 1) Bagaimana ketentuan Hak Cipta terhadap penggunaan aplikasi modifikasi? 2) Bagaimana perlindungan hukum terhadap penyedia layanan aplikasi resmi terkait penggunaan aplikasi modifikasi? Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normatif, yaitu dengan meneliti sumber-sumber kepustakaan yang ada kaitanya dengan pembahasan berupa data sekunder seperti peraturan perundang-undangan, teori hukum, buku, dan jurnal berkaitan dengan topik yang dibahas. Hasil Pembahasan menunjukkan bahwa penggunaan aplikasi modifikasi sejatinya telah melanggar hak ekslusif penyedia layanan aplikasi resmi berupa pelanggaran hak ekonomi dan hak moral. Perlindungan Hukum dalam penggunaan aplikasi modifikasi dapat dilakukan dengan dua cara, yakni perlindungan preventif dengan menumbuhkan kesadaran masyarakat, penegakan hukum yang tegas, serta pemblokiran akses dan perlindungan represif dipaparkan dalam ketentuan Pasal 95 ayat 1 UUHC mengenai penyelesaian sengketa mengenai hak cipta, baik dengan jalur litigasi dan jalur non-litigasi. Kata Kunci : perlindungan hukum, aplikasi, hak cipta