Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Kajian Terhadap Penetapan Lokasi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sampah Mekarsari Cikalong Kulonkabupaten Cianjur Berdasarkan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 03/PRT/M/2013 Tentang Penyelenggaraaan Prasarana Dan Sarana Persampahan Dan Penanganan Sampah Rumah Tangga Dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga Winata, Ary Patriadi; Nur Effendie, Mochammad Ichwan
JURNAL MOMEN TEKNIK SIPIL SURYAKANCANA Vol 6, No 1 (2023): Jurnal Momen Vol.06 No.01. 2023
Publisher : Prodi Teknik Sipil Fakultas Teknik Universitas Suryakancana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.35194/momen.v6i1.3595

Abstract

Kabupatan Cianjur sudah memiliki lokasi TPA yang sedang operasional yaitu pada TPA Pasir Sembung Desa Sirnagalih Kecamatan Cilaku, namun dikarenakan keterbatasan lahan maka TPA tersebut memiliki taraf pelayanan yang rendah serta lokasi nya yang berada di dalam Kota Cianjur wajib dikaji untuk bisa di pindahkan ke lokasi yang lebih representative sesuai Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 03/PRT/M/2013 Tentang Penyelenggaraaan Prasarana dan Sarana Persampahan dan Penanganan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga, yang mengatur: perencanaan umum, penanganan sampah, penyediaan fasilitas pengolahan dan pemrosesan akhir sampah, dan penutupan/rehabilitasi TPA. Sebagai upaya meningkatkan pelayanan dan mengatasi berakhirnya masa operasional TPA Pasir Sembung, Pemerintah Kabupaten Cianjur sudah memutuskan lokasi TPA baru di Desa Mekarsari Kecamatan Cikalong Kulon dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Cianjur tahun 2011–2031 dan Rencana Detail Tata Ruang Perkotaan Cianjur 2013-2033.Tujuan studi ini ialah untuk megevaluasi kelayakan lokasi TPA sampah Mekarsari Cikalong Kulon sesuai dengan kriteria pemilihan lokasi TPA sampah di Indonesia yang telah diatur dalam Surat Keputusan Standar Nasional Indonesia (SK SNI) T-11-1991-03 Tentang Tata Cara Pemilihan Lokasi TPA yang terkait dengan aspek sosial kemasyarakatan dan aspek lingkungan yaitu layak dipertimbangkan. Terhadap kelayakan lokasi TPA serta dengan mempertimbangkan keterbatasan lahan di daerah Cikalong Kulon, maka direkomendasikan lokasi rencana TPA sampah berada pada lokasi di Desa Mekarsari, dengan luas area sekitar 17,8 Ha dari 50 Ha lahan yang direncanakan.