Claim Missing Document
Check
Articles

Found 3 Documents
Search

TANGGUNG JAWAB PEMILIK KAPAL ATAS KASUS TUMPAHAN MINYAK MT ALYARMOUK DI PERAIRAN KEPULAUAN RIAU BERDASARKAN CONVENTION ON CIVIL LIABILITY FOR OIL POLLUTION DAMAGE 1992: MT ALYARMOUK OWNER LIABILITY FOR OIL SPILL IN RIAU ISLAND WATERS BASED ON CLC 1992 Muqtarib, Muqtarib
LITRA: Jurnal Hukum Lingkungan, Tata Ruang, dan Agraria Vol. 2 No. 1 (2022): LITRA: Jurnal Hukum Lingkungan, Tata Ruang, dan Agraria, Volume 2, Nomor 1, Okt
Publisher : Departemen Hukum Lingkungan, Tata Ruang, dan Agraria, Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.23920/litra.v2i1.1065

Abstract

ABSTRAK Indonesia merupakan negara yang memiliki wilayah laut yang sangat luas, diperkirakan luasnya mencapai 3.273,310 Km. Dengan wilayah laut yang sangat luas itu, Indonesia tentu tidak akan luput dari berbagai permasalahan seperti pencemaran laut, termasuk juga pencemaran akibat tumpahan minyak. Pada tahun 2015 terdapat kecelakaan kapal antara MT Alyarmouk (Libya) dengan MV Sinar Kapuas (Singapura), kecelakaan tersebut mengakibatkan lambung MT Alyarmouk menumpahkan 4.500 ton minyak mentah ke perairan perbatasan Singapura-Indonesia, yang berakibat pada tercemarnya perairan Kepulauan Riau. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan yuridis normatif serta metode analisis dengan menggunakan pendekatan yuridis kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian, ketentuan-ketentuan dalam Convention On Civil Liability For Oil Pollution Damage 1992 (CLC 1992) mewajibkan General National Maritime Transport Company selaku pemilik dari MT Alyarmouk bertanggung jawab secara mutlak atas pencemaran yang terjadi, selanjutnya pemilik kapal tersebut juga harus memberikan kompensasi sebagai bentuk tanggung jawabnya, kepada pihak yang dirugikan akibat pencemaran tersebut. ABSTRACT Indonesia is a country that has a very large sea area, an estimated area of 3,273,310 km. With such a vast sea area, Indonesia will certainly not escape various problems such as marine pollution, including pollution due to oil spills. In 2015 there was a ship accident between MT Alyarmouk (Libya) and MV Sinar Kapuas (Singapore), the accident resulted in MT Alyarmouk's hull spilling 4,500 tons of crude oil into the waters of the Singapore-Indonesia border, which resulted in contamination of the waters of the Riau Islands. The research method used in this research is a normative juridical approach and an analytical method using a qualitative juridical approach. Based on the result of the research, provisions in the Convention On Civil Liability For Oil Pollution Damage 1992 (CLC 1992) require the General National Maritime Transport Company as the owner of MT Alyarmouk is absolutely responsible for the pollution that occurs, then the owner of the ship must also provide compensation as a form of responsibility, to the party who is harmed by the pollution.
MEKANISME PENGADAAN TANAH MELALUI BANK TANAH DALAM MENDUKUNG PEMBANGUNAN UNTUK KEPENTINGAN UMUM Muqtarib, Muqtarib; Pujiwati, Yani; Rubiati, Betty
Bina Hukum Lingkungan Vol. 7 No. 3 (2023): Bina Hukum Lingkungan, Volume 7, Nomor 3, Juni 2023
Publisher : Asosiasi Pembina Hukum Lingkungan Indonesia (PHLI)

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Sebagai land manager, Bank Tanah bertugas untuk menyelenggarakan pengadaan tanah untuk kepentingan umum di Indonesia. Tugas ini dilatar belakangi oleh beberapa program Pemerintah seperti; pembangunan infrastruktur, energi, pengembangan kota baru, program 1 juta rumah untuk MBR, penyediaan tanah, dan pembangunan tenaga listrik 35.000 megawatt. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk memperoleh gambaran tentang mekanisme pengadaan tanah melalui Bank Tanah dalam mendukung pembangunan untuk kepentingan umum. Tugas ini tergolong baru dalam pelaksanaan pengadaan tanah di Indonesia, maka dari itu artikel ini akan membahas bagaimana mekanisme pengadaan tanah melalui Bank Tanah dalam menyelenggarakan pengadaan tanah. Metode yang dipakai dalam penelitian adalah metode yuridis normatif melalui pendekatan yuridis kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan tidak terdapat perbedaan mekanisme pengadaan tanah dengan lembaga lain. Serta peran sebagai pihak penyedia tanah untuk pengadaan tanah pihak ketiga dirasa kurang efektif apabila diterapkan dalam praktik. Hal itu karena Bank Tanah dapat melakukan kerja sama dalam bentuk pemanfaatan tanah dengan pihak yang membutuhkan tanah.
MEKANISME PENGADAAN TANAH MELALUI BANK TANAH DALAM MENDUKUNG PEMBANGUNAN UNTUK KEPENTINGAN UMUM Muqtarib, Muqtarib; Pujiwati, Yani; Rubiati, Betty
Bina Hukum Lingkungan Vol. 7 No. 3 (2023): Bina Hukum Lingkungan, Volume 7, Nomor 3, Juni 2023
Publisher : Asosiasi Pembina Hukum Lingkungan Indonesia (PHLI)

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Sebagai land manager, Bank Tanah bertugas untuk menyelenggarakan pengadaan tanah untuk kepentingan umum di Indonesia. Tugas ini dilatar belakangi oleh beberapa program Pemerintah seperti; pembangunan infrastruktur, energi, pengembangan kota baru, program 1 juta rumah untuk MBR, penyediaan tanah, dan pembangunan tenaga listrik 35.000 megawatt. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk memperoleh gambaran tentang mekanisme pengadaan tanah melalui Bank Tanah dalam mendukung pembangunan untuk kepentingan umum. Tugas ini tergolong baru dalam pelaksanaan pengadaan tanah di Indonesia, maka dari itu artikel ini akan membahas bagaimana mekanisme pengadaan tanah melalui Bank Tanah dalam menyelenggarakan pengadaan tanah. Metode yang dipakai dalam penelitian adalah metode yuridis normatif melalui pendekatan yuridis kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan tidak terdapat perbedaan mekanisme pengadaan tanah dengan lembaga lain. Serta peran sebagai pihak penyedia tanah untuk pengadaan tanah pihak ketiga dirasa kurang efektif apabila diterapkan dalam praktik. Hal itu karena Bank Tanah dapat melakukan kerja sama dalam bentuk pemanfaatan tanah dengan pihak yang membutuhkan tanah.