This Author published in this journals
All Journal e-CliniC
Tumiwa, Josua S.
Unknown Affiliation

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Gambaran Kasus Penganiayaan di Wilayah Kerja Polsek Langowan Periode 2021-2022 Tumiwa, Josua S.; Siwu, James F.; Tomuka, Djemi
e-CliniC Vol. 12 No. 2 (2024): e-CliniC
Publisher : Universitas Sam Ratulangi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.35790/ecl.v12i2.54472

Abstract

Abstract: Illness and death can occur not only as a result of abnormalities or disease, but also through accidents or criminal acts. One form of crimes that is often encountered is persecution. Langowan is one of the areas in North Sulawesi where acts of abuse are often found. This study aimed to describe cases of persecution in the working area of Polsek Langowan in years 2021-2022. This was a descriptive and retrospective study with a cross-sectional design using reports of cases of persecution in the working area of Polsek Langowan in years 2021-2022. The results obtained a total of 55 cases of persecution occurred in 2021-2022, and the highest percentages of cases were in July 2021 and January 2022, each of six cases (10.91%). Gender was dominated by men, namely 52 cases (94.55%). The largest age range is 17-25 years which was late adolescence with a total of 24 cases (43.64%). The most common form of maltreatment was moderate maltreatment in 50 cases (90.91%). The most common type of violence was blunt violence with a total of 34 cases (58,62%). Most of the injuries occurred on the head with a total of 38 cases (50%). In conclusion, the most persecution occurred in July 2021 and January 2022, dominated by male victims, aged 17-25 years, moderate form of persecution, blunt violence, and the location of injury on the head. Keywords: persecution; blunt trauma; victim   Abstrak: Kesakitan dan kematian bisa terjadi bukan hanya akibat adanya kelainan atau penyakit, tetapi juga melalui kecelakaan maupun tindakan kejahatan. Salah satu bentuk kejahatan yang sering ditemui yaitu penganiayaan. Langowan merupakan salah satu daerah di Sulawesi Utara yang sering didapatkan adanya tindak penganiayaan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui gambaran kasus penganiayaan di Wilayah Kerja Polsek Langowan Periode 2021-2022. Jenis penelitian ialah potong lintang dengan mengumpulkan data sekunder yaitu laporan kasus penganiayaan di wilayah kerja Polsek Langowan Periode 2021-2022. Hasil penelitian mendapatkan sebanyak 55 kasus penganiayaan di wilayah kerja Polsek Langowan periode 2021-2022, dengan kasus penganiayaan terbanyak terjadi pada bulan Juli 2021 dan Januari 2022 dengan total masing-masing enam kasus (10,91%). Jenis kelamin didominasi oleh laki-laki yaitu sebanyak 52 kasus (94,55%). Rentang usia terbanyak yaitu 17-25 tahun yang merupakan masa remaja akhir dengan total 24 kasus (43,64%). Bentuk penganiayaan terbanyak yaitu penganiayaan sedang sebanyak 50 kasus (90,91%). Jenis kekerasan terbanyak yaitu kekerasan tumpul dengan total 34 kasus (58,62%). Lokasi perlukaan terbanyak terjadi di bagian kepala dengan total 38 kasus (50%). Simpulan penelitian ini ialah penganiayaan paling banyak terjadi di bulan Juli 2021 dan Januari 2022, didominasi oleh korban laki-laki, usia 17-25 tahun, bentuk penganiayaan sedang, jenis kekerasan tumpul, dan lokasi perlukaan di bagian kepala. Kata kunci: penganiayaan; trauma tumpul; korban