ABSTRAK Penelitian ini memiliki tujuan guna mengetahui bagaimana pengaruh penerapan e-filing, sosialisasi perpajakan, pemahaman peraturan perpajakan dan sanksi perpajakan terhadap kepatuhan wajib pajak orang pribadi di KPP Pratama Boyolali. Teknik pengumpulan data dengan kuesioner terdapat sampel 100 responden menggunakan accidental sampling. Metode dipergunakan merupakan kuantitatif dengan analisis regresi linier berganda. Pengujian instrumen data dengan uji validitas dan reliabilitas, analisis data dengan uji normalitas, uji heteroskedastisitas, uji autokorelasi dan uji multikolinieritas. Pengujian hipotesis digunakan uji t dengan melihat signifikansi jika di bawah 0,05 terdapat pengaruh. Nilai signifikansi sebesar 0,000<0,05 penerapan e-filing berpengaruh positif terhadap kepatuhan wajib pajak sehingga ditarik kesimpulan adanya H1 diterima, nilai signifikansi sejumlah 0,076>0,05 dapat dikatakan adanya H2 ditolak karena sosialisasi perpajakan tidak berpengaruh positif terhadap kepatuhan wajib pajak, nilai signifikansi sejumlah 0,001<0,05 pemahaman peraturan perpajakan berpengaruh positif terhadap kepatuhan wajib pajak dan hipotesis H3 diterima, nilai signifikansi 0,643>0,05, jelas adanya sanksi pajak tidak memperlihatkan pengaruh positif terhadap kepatuhan wajib pajak, sehingga H4 ditolak. Kata Kunci : Penerapan E-filing, Sosialisasi Pajak, Pemahaman Peraturan Perpajakan, Sanksi Pajak, Kepatuhan wajib pajak ABSTRACT This study aims to determine how the effect of e-filing implementation, tax socialization, understanding of tax regulations and tax sanctions on individual taxpayer compliance at KPP Pratama Boyolali. Data collection techniques with a questionnaire with a sample of 100 respondents using accidental sampling. The method used is quantitative with multiple linear regression analysis. Testing data instruments with validity and reliability tests, analyzing data with normality tests, heteroscedasticity tests, autocorrelation tests and multicollinearity tests. Hypothesis testing used the t test by looking at the significance if below 0.05 there is an influence. The significance value of 0.000<0.05 the application of e-filing has a positive effect on taxpayer compliance so it can be concluded that H1 is accepted, a significance value of 0.076>0.05 it can be said that H2 is rejected because tax socialization has no positive effect on taxpayer compliance, a significance value of 0.001<0.05 understanding of tax regulations has a positive effect on taxpayer compliance and hypothesis H3 is accepted, a significance value of 0.643>0.05 it is clear that tax sanctions have no positive effect on taxpayer compliance, so H4 is rejected. Keywords : Implementation of E-filing, Tax Socialization, Understanding of Tax Regulations, Tax Sanctions, Taxpayer Compliance