Penumpukan sampah merupakan masalah kritis bagi banyak negara, termasuk Malaysia. Mayoritas sampah padat yang dihasilkan di Malaysia terdiri dari sampah organik dengan kadar air tinggi, oleh karena itu, penanganan dan pemilahan sampah pada sumbernya merupakan langkah paling kritis dalam pengelolaan sampah. Sampah rumah tangga adalah sampah yang dihasilkan dari lingkungan perumahan, terdiri dari pembuangan sehari-hari rumah tangga segala jenis bahan dan disebut juga dengan sampah rumah tangga. Metode penelitian dalam penelitian ini adalah kualitatif deskriptif yang kemudian menyajikan data dalam bentuk kata-kata tertulis. Dengan pendekatan studi dokumen yang berupa data yang ada dalam bentuk dokumen seperti buku dan Jurnal.Sampah rumah tangga merupakan salah satu sumber utama MSW yang terdiri dari sisa makanan, kertas, plastik, kain perca, logam dan kaca dari kawasan pemukiman. Karakteristik rumah tangga menentukan perilaku daur ulang mereka dan bahwa kondisi sosiodemografi berbeda-beda di setiap kota. Status sosial-ekonomi dan karakteristik perumahan juga mempengaruhi jumlah sampah kota dan cara mereka mengelolanya. Berdasarkan Undang-undang Pengelolaan Limbah Padat dan Pembersihan Publik 2007 (Act 672) berlaku di semua semenanjung Malaysia, yaitu di Kedah, Perlis, Kuala Lumpur, Putrajaya, Pahang, Negeri Sembilan, Melaka dan Johor, dan tidak belaku di Perak, Selangor dan Pulau Pinang (PPSPPA, 2015b). Departemen Pengelolaan Sampah Nasional Malaysia dan Perusahaan Pengelolaan Sampah dan Kebersihan Umum Malaysia (SWCorp).