Masalah sosial merupakan tantangan kompleks dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara, namun definisi yang diterima umum masih belum jelas. Salah satu contoh masalah sosial di Indonesia adalah masalah gelandangan dan pengemis. Penyebab dari permasalahan tersebut adalah kemiskinan yang belum teratasi sampai tuntas, seperti ketimpangan pembangunan, kualitas layanan kesehatan, Sumber Daya Manusia yang rendah, keterampilan tenaga kerja yang rendah, angka putus sekolah tinggi dan rendahnya etos kerja. Penelitian ini fokus pada Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) yang menjadi bagian dari populasi gelandangan dan pengemis (gepeng) di Unit Pelaksana Teknis Dinas Sosial dan Lingkungan (UPTD) Keputih. Fasilitas ini digunakan untuk menampung para PMKS, termasuk para gelandangan dan pengemis yang di razia oleh Satpol PP, Operasi Gabungan, maupun dari masyarakat. Oleh karena itu, perlu dilakukan evaluasi terhadap program pembinaan UPTD Liponsos Keputih untuk menilai keberhasilan mereka dalam menjalankan tugas organisasinya untuk mencapai tujuan yang sesuai dengan kemampuannya dalam penanganan PMKS gepeng. Dalam penelitian ini peneliti melakukan penelitian kualitatif dengan teknik pengumpulan data berupa wawancara, observasi, dan dokumentasi. Dari hasil penelitian yang dilakukan di UPTD Liponsos Kota Surabaya adalah bahwa dampak dari program pembinaan gelandangan dan pengemis tersebut tidak memiliki dampak yang maksimal terhadap gelandangan dan pengemis ditandai dengan banyaknya gelandangan dan pengemis yang kembali ke jalanan. Kesimpulan dari penelitian yang dilakukan di UPTD Liponsos Keputih adalah program pembinaan tersebut telah berjalan dengan prosedur yang berlaku, akan tetapi dampak yang diberikan kepada gelandangan dan pengemis belum dikatakan berhasil.