Claim Missing Document
Check
Articles

Found 3 Documents
Search

Pembinaan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah Pangan Oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan untuk Mendungukung Perkembangan Ekonomi Rosalina, Ajeng Illastria; Rosydah, Rakhmawati; Satiti, Resta; Anggraini, Liant
CAKRAWALA Vol 17, No 1: Juni 2023
Publisher : Badan Penelitian dan Pengembangan Provinsi Jawa Timur

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32781/cakrawala.v17i1.444

Abstract

Aspek pangan berubah secara signifikan ketika masyarakat mengalami perkembangan ekonomi. Usaha Mikro, Kecil, Menengah (UMKM) pangan merespon dengan baik perubahan tersebut dengan produksi jenis makanan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat. UMKM pangan seringkali mengalami kesulitan dalam memahami persyaratan Good Manufacturing Practice (GMP), sehingga menyebabkan keraguan untuk memulai penerapan GMP. Oleh karena itu, sejak tahun 2019 Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mulai memberikan fasilitasi dan pendampingan terhadap UMKM pangan. Pembinaan dilakukan melakukan skrining, pembinaan, evaluasi akhir, dan penerbitan rekomendasi penerapan Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik (CPPOB). Proses skrining adalah tahap awal untuk memilih sarana yang akan diberikan pembinaan. Tulisan ini dibuat untuk mengkaji secara statistik hasil skrining hingga mendapatkan Nomor Izin Edar (NIE). Dari hasil uji korelasi multivariat diperoleh bahwa faktor penilaian yakni aspek Sanitasi dan Hygiene, Penyimpanan, Dokumentasi, serta Bangunan dan Fasilitas, tidak menunjukkan pengaruh signifikan (nilai-P> 0,05) terhadap hasil akhir yakni perolehan NIE. Dengan kata lain, hasil skrining awal tidak sepenuhnya dapat menggambarkan hasil akhir yakni perolehan NIE. Sehingga Badan POM tidak dapat menggunakan hasil skrining sebagai dasar utama dalam memilih sarana untuk difasilitasi. Faktor perancu yang mungkin mempengaruhi UMKM dalam memenuhi persyaratan GMP dan memperoleh NIE diantaranya adalah kemauan pelaku usaha, keadaan keuangan perusahaan serta dorongan dari BPOM sebagai fasilitator.
UMKM Jawara : Model Pendampingan Terintegrasi Pentahelix dalam Peningkatan Kapasitas Legalitas dan Daya Saing UMKM Pangan, Kosmetik, dan Obat Tradisional di DKI Jakarta Rosalina, Ajeng; Asri, Rini; Satiti, Resta; Nindita, Anisa
Journal of Research Applications in Community Service Vol. 4 No. 3 (2025): Journal of Research Applications in Community Service
Publisher : Universitas Nahdlatul Ulama Sunan Giri Bojonegoro

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32665/jarcoms.v4i3.5191

Abstract

Rendahnya legalitas dan daya saing UMKM pangan, kosmetik, dan obat tradisional di DKI Jakarta masih menjadi tantangan dalam peningkatan kapasitas ekonomi masyarakat. Selama ini, program pendampingan UMKM seringkali bersifat sektoral, terfragmentasi, dan hanya berfokus pada aspek produksi, sehingga kurang efektif dalam menjawab permasalahan sistemik. Berbeda dengan program pendampingan UMKM sebelumnya yang bersifat sektoral, UMKM Jawara menawarkan model pentahelix dengan sinergi 5 aktor (pemerintah, akademisi, bisnis, komunitas, media), terintegrasi sistem digital, dan berbasis pendamping lokal (JakOfficer) sebagai strategi berkelanjutan. Program ini dilaksanakan dalam tiga fase: (1) mobilisasi multistakeholder, (2) penguatan kapasitas (pelatihan GMP 72 jam, bimbingan digital bersama e-commerce, fasilitasi pengujian gratis), dan (3) pendampingan berkelanjutan oleh 700 JakOfficer. Evaluasi menggunakan instrumen digital terpadu (I-Jedar, Si-Doel, Si-Pitung) menunjukkan hasil signifikan: penerbitan 2.062 nomor izin edar, peningkatan kepatuhan sarana produksi dari 85% (2019) menjadi 97,67% (2024), pertumbuhan ekonomi UMKM terdamping >200%, serta peningkatan Indeks Kepuasan Pelaku Usaha (IKEPU) dari 85,18% (2020) menjadi 97,94% (2024). Simpulan studi membuktikan efektivitas model pentahelix dalam meningkatkan legalitas dan daya saing UMKM melalui pendekatan kolaboratif, pendampingan teknis berkelanjutan, dan insentif reputasi (UMKM Awards). Keberlanjutan inovasi ini dijamin dengan alokasi anggaran Rp365 miliar (2023–2026) serta integrasi kebijakan strategis.
Pembinaan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah Pangan Oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan untuk Mendungukung Perkembangan Ekonomi Rosalina, Ajeng Illastria; Rosydah, Rakhmawati; Satiti, Resta; Anggraini, Liant
Cakrawala Vol. 17 No. 1: Juni 2023
Publisher : Badan Riset dan Inovasi Daerah Provinsi Jawa Timur

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32781/cakrawala.v17i1.444

Abstract

Aspek pangan berubah secara signifikan ketika masyarakat mengalami perkembangan ekonomi. Usaha Mikro, Kecil, Menengah (UMKM) pangan merespon dengan baik perubahan tersebut dengan produksi jenis makanan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat. UMKM pangan seringkali mengalami kesulitan dalam memahami persyaratan Good Manufacturing Practice (GMP), sehingga menyebabkan keraguan untuk memulai penerapan GMP. Oleh karena itu, sejak tahun 2019 Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mulai memberikan fasilitasi dan pendampingan terhadap UMKM pangan. Pembinaan dilakukan melakukan skrining, pembinaan, evaluasi akhir, dan penerbitan rekomendasi penerapan Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik (CPPOB). Proses skrining adalah tahap awal untuk memilih sarana yang akan diberikan pembinaan. Tulisan ini dibuat untuk mengkaji secara statistik hasil skrining hingga mendapatkan Nomor Izin Edar (NIE). Dari hasil uji korelasi multivariat diperoleh bahwa faktor penilaian yakni aspek Sanitasi dan Hygiene, Penyimpanan, Dokumentasi, serta Bangunan dan Fasilitas, tidak menunjukkan pengaruh signifikan (nilai-P> 0,05) terhadap hasil akhir yakni perolehan NIE. Dengan kata lain, hasil skrining awal tidak sepenuhnya dapat menggambarkan hasil akhir yakni perolehan NIE. Sehingga Badan POM tidak dapat menggunakan hasil skrining sebagai dasar utama dalam memilih sarana untuk difasilitasi. Faktor perancu yang mungkin mempengaruhi UMKM dalam memenuhi persyaratan GMP dan memperoleh NIE diantaranya adalah kemauan pelaku usaha, keadaan keuangan perusahaan serta dorongan dari BPOM sebagai fasilitator.