Nabil Nizam
Unknown Affiliation

Published : 2 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Hubungan Negara Dan Agama: Telaah Hukum Dan Putusan Pengadilan Febriansyah Ramadhan; Noer Wahid, Deny; Nabil Nizam
APHTN-HAN Vol 2 No 1 (2023): JAPHTN-HAN, January 2023
Publisher : Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara dan Hukum Administrasi Negara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.55292/japhtnhan.v2i1.58

Abstract

Jarak antara nilai agama dan hukum (peraturan perundang-undangan) merupakan salah satu variabel mengukur relasi antara negara dan agama. Putusan pengadilan menjadi juga variabel untuk melihat nilai-nilai agama dibalik hukum diposisikan sebagai validitas dalam penilaian terhadap suatu perkara. Artikel ini membahas: 1. Relasi agama dan negara dalam diskursus Fiqh Siyasah dan Ilmu Hukum. 2. Jaminan kebebasan beragama dalam hukum positif dan konvensi internasional. 3. Agama sebagai sumber hukum dan aktualisasinya dalam putusan pengadilan. Artikel ini menyimpulkan, Indonesia memiliki model yang khas dalam relasi negara dan agama: tidak berjarak terlalu jauh dari agama dan tidak terlalu dekat dengan agama. Indonesia memfasilitasi besar-besaran kebutuhan agama manapun, baik melalui produk hukum, kebijakan sampai anggaran keuangan negara. Fasilitasi negara dilakukan dalam 2 ranah: urusan publik dan privat (keperdataan). Jaminan kebebasan beragama menghasilkan banyak organisasi keagamaan mempromosikan kebutuhan dan mengajukannya kepada negara dan mempromosikan nilai-nilai agamanya untuk diadopsi dalam hukum nasional—yang keseluruhannya itu adalah bagian dari hak konstitusional warga negara. Alhasil, hukum nasional banyak dipengaruhi dan diadopsi dari nilai-nilai agama. Dalam penutup kami menyimpulkan (dalam hukum publik): transfer nilai agama ke dalam hukum nasional menimbulkan “derelegiusasi”: yakni pelucutan sifat metafisis dan nilai transedental yang melekat dalam ajaran agama. Ketika dialihkan menjadi hukum nasional—kepatuhan terhadap aturan itu tidak lagi disebabkan dengan alasan ilahiyah-apokaliptik, tetapi patuh karena sifat otoritas hukum (sanksi hukum dan lainnya). Hubungan negara dan agama dalam putusan pengadilan.
Reconstructing Population Law for Transsexual Status Change Based on Humanitarian Values Tawakal Akbar Darojat; Sadida Nizam; Nabil Nizam
Jurnal Kajian Pembaruan Hukum Vol. 5 No. 1 (2025): January-June
Publisher : University of Jember, Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.19184/jkph.v5i1.53692

Abstract

Gender change regulations in Indonesia present complex legal and social challenges that require thorough examination to ensure protection and recognition of individual rights. This study aims to describe and analyse the ratio legis of the legal provisions regarding gender change from the perspective of Indonesian legislation, as well as to identify and analyse the relevance of these provisions to Werner Menski’s legal pluralism triangle concept. The research employs normative legal methods using statutory, philosophical, and conceptual approaches. Data collection is conducted through literature studies on laws and regulations, legal literature, and court decisions related to gender change. The results indicate that the ratio legis of gender change provisions reflects the state’s effort to protect and recognise the personal and legal status of every citizen. However, these provisions have not yet shown strong relevance to Werner Menski’s legal pluralism triangle concept, particularly regarding the legal protection of transgender individuals whose petitions for gender status changes have been rejected by the courts. The conclusion emphasises the need to adjust national legal norms to better respond to the complex moral, social, and cultural issues arising in a globalised society.