Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Perlindungan Hukum Terhadap Korban Tindak Pidana Kasus Pencurian Kendaraan Bermotor Dalam Proses Penyidikan Di Wilayah POLRESTA Padang Salsabilaa, Kirana; Wahyuni, Sry; Marwenny, Elwidarifa
Jurnal Ilmu Sosial, Humaniora dan Seni Vol. 2 No. 2 (2023): September - Oktober
Publisher : CV. ITTC INDONESIA

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.62379/jishs.v2i2.1250

Abstract

Meningkatnya kejahatan di Indonesia berakibat timbulnya berbagai macam modus dalam terjadinya tindak pidana. Salah satu bentuk tindak pidana yakni tindak pidana pencurian kendaraan bermotor. Dalam penyelesaian perkara pidana sering kali hukum mengedepankan hak-hak tersangka dan terdakwa yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 Pasal 50. Namun pada kenyataannya hak-hak korban terbaikan. Banyak ditemukan korban kejahatan kurang memperoleh perlindungan hukum yang memadai baik perlindungan yang sifatnya imateril maupun materil. Padahal telah ada aturan-aturan yang mengatur tentang perlindungan saksi dan korban, seperti di dalam Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2006 Tentang Perlindungan Saksi dan Korban. Melihat pentingnya peranan saksi dan/atau korban dalam membuat terang suatu perkara pidana maka penting untuk pemberian perlindungan terhadap saksi dan korban tersebut. Jenis pendekatan penelitian yang digunakan yakni yuridis empiris. Adapun kesimpulan yang penulis bisa dari penelitian ini yakni Bentuk perlindungan hukum ada 2 (dua) yaitu perlindungan hukum preventif dan perlindungan hukum represif. Adapun perlindungan hukum yang diberikan Polresta Padang dengan memproses kasus tindak pidana pencurian kendaraan bermotor lebih berfokus pada penegakan hukum terhadap pelaku, efeknya secara tidak langsung memberikan perlindungan hukum terhadap korban. Kendala penyidik ada internal dan eksternal. Upaya yang dilakukan penyidik yaitu upaya preventif dan upaya represif. Dalam kaitannya dengan melindungi hak-hak korban tindak pidana pencurian kendaraan bermotor Polresta Padang telah berupaya dengan baik dalam melindungi hak-hak korban dan memastikan bahwasanya korban mendapatkan akses keadilan. Meskipun demikian, ada masih ada beberapa kasus yang tidak bisa ditangani dan diselesaikan oleh Polresta Padang. Hal ini termasuk hal yang wajar dalam sistem hukum, karena setiap kasus memiliki karakteristik tindak pidana yang berbeda.